Wakil Ketua DPRD Merangin Ditetapkan Tersangka Korupsi

Selasa, 14 Agustus 2018 - 15:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Merangin Ditetapkan Tersangka Korupsi
Wakil Ketua DPRD Merangin Ditetapkan Tersangka Korupsi
A A A
MERANGIN - Kasus penyalahgunaan dana UYHD (Uang Yang Harus Dipertanggungjawabkan) di lingkup DPRD Kabupaten Merangin, Jambi, menyeret tersangka baru. Wakil Ketua DPRD Merangin Isnedi disangka terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) ini.

Penetapan Isnedi sebagai tersangka dilakukan pada 12 Agustus 2018 lalu dan telah digelar kasusnya di Polda Jambi. Penyidik tipikor Polres Merangin juga telah melayangkan surat tersangka kepada yang bersangkutan.

"Tersangkanya Isnedi yang kini masih menjabat wakil ketua DPRD Merangin. Dari hasil gelar perkara yang kami lakukan, kami sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Isnedi sebagai tersangka," kata Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Khairunnas, Selasa (14/8/2018).

Kasat Reskrim mengatakan dalam waktu dekat Isnedi akan diperiksa oleh penyidik tindak pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Merangin. "Dalam beberapa hari ini Isnedi akan kita periksa sebagai tersangka, dan kelihatannya yang bersangkutan kooperatif dalam pemeriksaan. Ini kita lihat dalam pemberian surat kepada dirinya sebagai tersangka," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0426 seconds (0.1#10.140)