Hindari Sanksi, Dishub KBB Kebut Proyek Gedung Uji KIR

Selasa, 14 Agustus 2018 - 09:41 WIB
Hindari Sanksi, Dishub KBB Kebut Proyek Gedung Uji KIR
Hindari Sanksi, Dishub KBB Kebut Proyek Gedung Uji KIR
A A A
PADALARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) benar-benar serius ingin keluar dari jerat sanksi penutupaan tempat uji kendaraan bermotor (KIR) oleh Dirjen Kemenhub. Salah satu respons cepat yang dilakukan adalah dengan membangun gedung uji KIR senilai Rp13,4 miliar di kawasan Kampung Cikamuning, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, KBB, yang ditargetkan selesai sebelum akhir tahun ini.

Kepala Dishub KBB, Ade Komarudin mengatakan, pembangunan gedung uji KIR ini kontrak pelaksanaannya hingga 22 Desember 2018. Dia berharap gedung baru KIR itu menjadi momen kebangkitan pelayanan transportasi di KBB, sehingga ke depan tidak ada lagi sanksi dan pelayanan uji KIR bisa dilakukan secara mandiri tidak harus menginduk ke daerah lain.

"Akhir tahun ini gedung uji KIR selesai dibangun untuk menggantikan gedung lama yang memang tidak layak," ucapnya seusai peletakan batu pertama gedung KIR, Senin 13 Agustus 2018.

Ade menyebutkan, tempat uji kir yang baru itu dibangun di tanah seluas hampir satu hektare milik Pemkab Bandung Barat. Pelaksanaan pembangunan gedung uji pengujian kendaraan bermotor dilakukan oleh kontraktor Mustika Prima Anugerah. Sementara anggaran Rp 13,4 miliar merupakan bantuan dari Pemprov Jabar.

Dia ingin tempat uji KIR yang baru, yang memenuhi standard, sudah bisa digunakan pada Januari 2019. "Nantinya, kami usahakan untuk peralatan di tempat uji kir anggarannya dari APBD kabupaten," imbuhnya.

Sementara Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub KBB Eman Sulaeman, menyebutkan anggaran untuk peralatan yang diperlukan sebagai penunjang uji KIR yang baru sekitar Rp 5,7 miliar. Sejumlah peralatan yang diperlukan di antaranya alat uji rem, alat uji lampu, alat uji penunjuk kecepatan, alat uji kincup roda depan, ataupun alat pengukur kedalaman alur ban.

"Bayangan kami dengan sarana dam prasarana seperti itu, maka uji KIR KBB bisa masuk akreditasi B bahkan bisa A sesuai standardisasi Dirjen Kemenhub," tandasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6282 seconds (0.1#10.140)