Diduga Minum 30 Butir Pil Destro, Gadis 13 Tahun Meninggal Dunia

Jum'at, 10 Agustus 2018 - 23:13 WIB
Diduga Minum 30 Butir Pil Destro, Gadis 13 Tahun Meninggal Dunia
Diduga Minum 30 Butir Pil Destro, Gadis 13 Tahun Meninggal Dunia
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Hestin Agustina Sihombing, gadis berusia 13 tahun warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Gang Surau, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara meninggal dunia karena diduga meminum pil destro.

Korban menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Padangsidimpuan, Jumat (10/8/2018). Korban sempat menjalani perawatan selama beberapa hari di rumah sakit milik pemerintah tersebut.

Menurut informasi dari keluarga, korban meninggal dunia setelah meminum 30 butir pil destro yang diduga diberikan rekannya. "Dia minum obat itu pada Selasa (7/8/2018)," ujar salah seorang keluarga korban ketika ditemui di rumah sakit.

Korban sempat terjatuh ketika mengendarai sepeda motor. Diduga, dia bersama rekan-rekanya tersebut dalam keadaan mabuk ketika berkendaraan. "Dia berada di tengah ketika dibonceng oleh kawan-kawannya itu," ujar perempuan yang mengaku ibu kandung korban.

Sayangnya, pascaterjatuh, mereka tidak langsung membawa korban rumah orang tuanya, namun ke tempat lain. Karena kondisi korban semakin parah, akhirnya rekan-rekannya memberitahu orang tua dan membawanya ke rumah sakit.

Kasat Narkoba Polres Kota Padangsidimpian, AKP CJ Panjaitan membenarkan kejadian itu. Sayangnya, pihak keluarga menolak tawaran penegak hukum agar anak tersebut diautopsi. "Keluarga menolak untuk diautopsi," ujarnya melalui telepon selulernya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5441 seconds (0.1#10.140)