4 Pemakai Narkoba Dibekuk Kodim 0315/Bintan, Pelaku Berusaha Sogok Ratusan Juta Agar Dibebaskan

Jum'at, 10 Agustus 2018 - 16:20 WIB
4 Pemakai Narkoba Dibekuk Kodim 0315/Bintan, Pelaku Berusaha Sogok Ratusan Juta Agar Dibebaskan
4 Pemakai Narkoba Dibekuk Kodim 0315/Bintan, Pelaku Berusaha Sogok Ratusan Juta Agar Dibebaskan
A A A
TANJUNGPINANG - Personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0315/Bintan kembali meringkus empat pelaku penyalahgunaan narkotika di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Keempat pelaku, adalah Zaldian, Jolly Rudianto, Tjong Kiang (Akiang), dan Tjhun Siang (Aseng) diringkus dari dua lokasi di Tanjungunggat dan Rawasari, Rabu 8 Agustus 2018 malam. Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa dua paket sabu paket kecil, bong, dan sejumlah uang tunai.

Komandan Kodim (Dandim) 0315/Bintan Letnan Kolonel (Letkol) Inf I Gusti Putu Wijangsa mengatakan, keberhasilan pengungkapan empat pelaku narkotika berdasarkan informasi dari masyarakat. Tujuan pengungkapan ini tidak terlepas dari komitmen TNI, khususnya Kodim 0315/Bintan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah kerjanya.

"Pertama ditangkap Zaldian setelah selesai pesta narkoba. Setelah itu dikembangkan dan menangkap tiga orang lainnya (Jolly, Akiang dan Aseng)," katanya saat merilis keempat pelaku di Makodim 0315/Bintan, Jalan Ahmad Yani, Kilomter 6, Tanjungpinang, Jumat (10/8/2018).

Dia menegaskan, terkait narkotika ini tidak ada kata kompromi dalam penanganannya. Jajaran Kodim 0315/Bintan akan menindak tegas para pelaku. Masalah narkotika ini adalah salah satu persoalan serius yang harus dihadapi bersama. "Saya tegaskan kita sangat serius untuk membasmi narkotika ini," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, seorang pelaku (Aseng) hendak menyogok petugas agar dilepas dengan menawarkan uang ratusan juta. Namun, Bagus menolaknya dengan tegas. Ternyata tiga pelaku merupakan residivis kasus yang sama, yakni Jolly, Akiang, dan Aseng. "Salah satu dari pelaku mau coba-coba nyogok kita agar dilepas, tapi saya tegaskan tidak ada kata kompromi," katanya.

Selanjutnya, keempat pelaku langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang untuk diproses. "Proses selanjutnya akan ditangani pihak BNN, empat pelaku dan barang bukti kita serahkan ke BNN," katanya.

Sementara itu, Aseng hanya terdiam saat ditanyakan terkait hendak menyuap petugas. Aseng langsung bungkam begitu mendengar pertanyaaan suap. Tidak hanya Aseng, Zaldian juga diam saat ditanya terkait penangkapannya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5197 seconds (0.1#10.140)