LPSK Terima Permintaan Perlindungan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP

Minggu, 25 Februari 2024 - 16:40 WIB
loading...
LPSK Terima Permintaan...
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menerima permintaan perlindungan korban dugaan pelecehan Rektor Universitas Pancasila (UP). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permintaan perlindungan korban dugaan pelecehan Rektor Universitas Pancasila (UP) . Saat ini, LPSK bakal mengkaji dulu permintaan korban.

"Sudah, baru siang tadi permohonannya masuk dari satu korban," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Minggu (25/2/2024).

"Sesuai undang-undang, kami harus dalami sifat penting keterangan, situasi ancaman yang dihadapi, kondisi medis atau psikologis pemohon, serta rekam jejak pemohon," sambungnya.

Baca juga: Laporan Dugaan Pelecehan, Pengacara Rektor UP Sebut Itu Peristiwa Fiktif

LPSK memiliki waktu 30 hari untuk mengkaji permintaan perlindungan tersebut. Baru setelah itu bakal diputuskan permintaan itu dan langkah apa saja yang bakal diambil LPSK.

Pengacara korban dugaan pelecehan berinisial R, Amanda Manthovani menuturkan selain meminta perlindungan LPSK, pihaknya telah mengadu hingga berkirim surat ke sejumlah lembaga mulai dari Kemendikbud hingga Komnas Perempuan.

Dia bersyukur lembaga-lembaga tersebut telah meresponsnya dengan baik. Bahkan, pihaknya sudah bertemu dengan perwakilan lembaga tersebut seperti Komnas Perempuan, LLDIKTI, dan Kemendikbud membahas persoalan yang dialami kliennya.

Upaya itu demi mencari keadilan kliennya atas dugaan pelecehan yang dilakukan Rektor UP. Pihaknya juga mengajukan perlindungan ke LPSK agar kliennya tidak mengalami hal tak diinginkan setelah melaporkan dugaan pelecehan ke pihak kepolisian.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Rekomendasi
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Makin Ketat, Ini Kriteria yang Dicari Para Juri
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved