Sebut Bom di dalam Pesawat, Penumpang Lion Air Diturunkan di Bandara

Sabtu, 04 Agustus 2018 - 13:11 WIB
Sebut Bom di dalam Pesawat, Penumpang Lion Air Diturunkan di Bandara
Sebut Bom di dalam Pesawat, Penumpang Lion Air Diturunkan di Bandara
A A A
MEDAN - Seorang penumpang terpaksa diturunkan setelah menyebutkan bom saat berada di dalam pesawat Lion Air yang terparkir di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA).

Informasi yang dihimpun Sabtu (4/8/2018), peristiwa itu terjadi saat salah seorang penumpang berinisial SS, warga Jalan Setia Budi, Medan menumpangi pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-201 tujuan Kualanamu - Jakarta dan akan melanjutkan penerbangan dengan Lion Air nomor penerbangan JT-0678 tujuan Palangkaraya.

Setelah masuk di dalam pesawat, SS ditanya pramugari tentang isi tas yang dibawanya. Dia menyebut bahwa tasnya berisi bom. "Peristiwanya terjadi Kamis malam sekitar pukul 13.25 WIB. Info awal dari pramugari Lion Air melaporkan adanya penumpang yang bercanda membawa bom di kabin dan segera hal tersebut dilaporkan ke pihak security airline," ujar Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, Sabtu (4/8/2018).

Akibatnya, SS pun langsung diturunkan dari pesawat untuk dimintai keterangan. "Tiket SS dibatalkan," tegasnya. Peraturan terkait yang menyampaikan informasi palsu, kata Wisnu, bergurau atau mengaku-ngaku membawa bom di bandara atau di pesawat udara dapat dikenakan pidana penjara. "SS bisa dijerat pidana penjara sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," jelas Wisnu.

Dikatakan Wisnu, SS harus melakukan pendataan dan pemeriksaan ulang terhadap orang dan barang, laporan kronologis beserta surat pernyataan yang disaksikan petugas terkait. "Proses lanjutnya telah diserahkan ke Otoritas Bandara," pungkasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9783 seconds (0.1#10.140)