Buron Sejak 2014, Tersangka Pencuri Mobil Diringkus

Kamis, 02 Agustus 2018 - 14:55 WIB
Buron Sejak 2014, Tersangka Pencuri Mobil Diringkus
Buron Sejak 2014, Tersangka Pencuri Mobil Diringkus
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Buron sejak 2014, seorang tersangka kasus pencurian mobil, berinisial PT alias Ucok, diringkus personel Polres Padangsidimpuan, Kamis (2/8/2018). Ucok ditangkap di Jalan Sutombol, Gang Bengkel, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya mengatakan, awalnya, petugas kepolisian mendapat informasi dari warga bahwa Ucok sedang berada di rumahnya. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya, tim dari Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan langsung menuju lokasi.

“Setelah tim memastikan keberadaannya, dia langsung ditangkap di rumahnya. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang sudah membantu tugas-tugas kepolisian,” tutur Kapolres.

Dia menjelaskan Hilman, Ucok merupakan tersangka kasus pencurian satu unit mobil pada 2014. Saat itu, PT langsung keluar dari Kota Salak, setelah melakukan aksi kejahatan. Sejak saat itu, Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan, terus melakukan pengembangan kasus untuk melacak kebaradaannya.

Di depan petugas kepolisian, Ucok mengakui semua perbuatannya dan menyesali tindakan yang dilakukan. Selain itu, Kapolres memastikan masih melakukan pengembangan terhadap kasus itu, karena ada indikasi kawanan yang berprofesi sama dengan.

Kapolres mengingatkan agar seluruh masyarakat, terutama pemilik kendaraan baik sepeda motor maupun mobil, agar meningkatkan kewaspadaannya terhadap tindakan-tindakan pencurian.”Jangan lengah, karena kawanan pencuri seperti ini bisa bereaksi kapan pun,” tandasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7700 seconds (0.1#10.140)