Polisi Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, 3 Orang Jadi Tersangka
Rabu, 21 Februari 2024 - 19:00 WIB
loading...
Polisi membongkar sindikat jual beli bayi. Dari sindikat tersebut, 3 orang ditetapkan tersangka. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polisi membongkar sindikat jual beli bayi . Dari sindikat tersebut, 3 orang ditetapkan tersangka.
“Ada beberapa bayi yang juga kami amankan,” kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Jual Beli Bayi di Bogor, 1 Anak Dihargai Rp15 Juta
Terbongkarnya kasus ini berawal saat salah satu ibu dari bayi yang tinggal di Tambora melaporkan kasus ini. Setelah itu, langsung ditindaklanjuti hingga menangkap 3 pelaku di Karawang, kemudian mengamankan bayinya di Bandung.
Sebanyak 3 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil ditangkap di wilayah Jawa Barat tepatnya di Karawang dan Bandung.
“Ada beberapa bayi yang juga kami amankan,” kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Jual Beli Bayi di Bogor, 1 Anak Dihargai Rp15 Juta
Terbongkarnya kasus ini berawal saat salah satu ibu dari bayi yang tinggal di Tambora melaporkan kasus ini. Setelah itu, langsung ditindaklanjuti hingga menangkap 3 pelaku di Karawang, kemudian mengamankan bayinya di Bandung.
Sebanyak 3 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil ditangkap di wilayah Jawa Barat tepatnya di Karawang dan Bandung.
Lihat Juga :