RPA Perindo Kawal Pengambilan Hak SPG Korban Pemerkosaan dan Pencurian

Rabu, 21 Februari 2024 - 14:48 WIB
loading...
RPA Perindo Kawal Pengambilan...
Ketua DPP RPA Partai Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu mengawal pengambilan hak N (28), SPG yang menjadi korban pemerkosaan dan pencurian di Cibubur, Kota Bekasi. Foto: iNews Media/Widya Michella
A A A
BEKASI - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo ikut mengawal pengambilan hak N (28),SPG yang menjadi korban pemerkosaan dan pencurian di Cibubur, Kota Bekasi. Rencananya hak-hak korban akan diambil pada Rabu, 28 Februari 2024.

Berdasarkan putusan Majelis Hakim Kota Bekasi pada Senin, 19 Februari 2024, Hakim Ketua Noor Iswandi memvonis 2 terdakwa yakni R (30) dan J (30) terbukti secara sah melakukan pemerkosaan dan pencurian disertai kekerasan dengan vonis masing-masing 13 tahun subsider 6 bulan penjara.

Baca juga: RPA Perindo Apresiasi PN Kota Bekasi Vonis Pelaku Pemerkosaan SPG 13 Tahun Penjara

Kemudian, pembayaran restitusi sebesar Rp74.410.000 sebagai ganti rugi kepada korban dengan pembayaran dibagi dua pelaku dan barang-barang milik korban yang dirampas pelaku dikembalikan kepada korban.

"Kami akan mengagendakan pengambilan salinan putusan lengkap sekaligus pengambilan hak-hak korban yang telah diputus oleh majelis hakim seperti hak barang-barang milik korban serta restitusi atau ganti rugi tersebut," ujar Ketua DPP RPA Partai Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu, Rabu (21/2/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Rekomendasi
Ayatollah Khamenei Sudah...
Ayatollah Khamenei Sudah Lebih dari 100 Hari Meninggal, Iran Tunda Lagi Penguburannya
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Berita Terkini
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved