BNN Babel Musnahkan 400 Gram Sabu-Sabu

Kamis, 26 Juli 2018 - 12:18 WIB
BNN Babel Musnahkan 400 Gram Sabu-Sabu
BNN Babel Musnahkan 400 Gram Sabu-Sabu
A A A
PANGKAL PINANG - BNN Bangka Belitung (Babel) memusnahkan 400 gram sabu-sabu, Kamis (26/7/2018). Sabu-sabu tersebut dimusnahkah dengan cara diblender.

Saat pemusnahan dihadirkan para tersangka dan disaksikan Kepala BNNP Babel Brigjen Pol Nanang Hadianto, Kasi Narkoba Kejati Babel Ahmad Risol, Direktorat Narkoba Polda Babel Kombes Pol Suhirman, Kepala BPOM Babel, Kabid Pemberantasan BNNP Babel AKBP Noer Wisnato serta tamu undangan lain.

Sebelum dimusnahkan sabu terlebih dulu dipastikan keasliannya dengan menggunakan cairan khusus. Kemudian sabu-sabu yang sudah terbungkus di ambil sampelnya untuk diuji keasliannya.

"Hari ini 400 gram sabu-sabu kita musnahkan, ke depannya BNN Babel memiliki 3 strategi melakukan pencegahan narkoba. Pertama bagi yang belum kena narkoba kita lakukan pencegahan, yang sudah terkena kita rehabilitasi dan para pelaku akan kita tangkap," ujar Kepala BNN Babel Brigjen Pol Nanang Hadianto saat pemusnahan narkoba di Kantor BNN Babel, Pangkalpinang, Kamis (25/7/2018).

Nanang juga menyampaikan, selama 2018 mulai dari Januari sampai Agustus, BNN Babel telah mengungkap kurang lebih ada delapan kasus narkoba dengan 8 tersangka. "Kita juga mengimbau kepada masyarakat teruma bagi generasi penerus untuk jauhi narkoba, jangan coba-coba," tegasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5027 seconds (0.1#10.140)