Tak Sekadar Perumahan, BTN Sodorkan Beragam Pembiayaan untuk Topang Ekonomi Nasional

Senin, 19 Februari 2024 - 21:43 WIB
loading...
Tak Sekadar Perumahan, BTN Sodorkan Beragam Pembiayaan untuk Topang Ekonomi Nasional
PT Bank Tabungan Negara (BTN), Tbk. (BBTN) agresif memberikan pembiayaan bagi masyarakat untuk memiliki rumah. FOTO/Anton Chrisbiyanto
A A A
JAKARTA - Rumah mejadi kebutuhan primer manusia selain sandang dan pangan. Untuk memenuhi kebutuhan primer itu, masyarakat kerap dihadapkan pada ketiadaan pembiayaan sehingga membutuhkan pembiayaan dari perbankan. Perbankan pun agresif memberikan pembiayaan bagi masyarakat untuk memiliki rumah. Salah satunya dilakukan oleh PT Bank Tabungan Negara ( BTN ), Tbk. (BBTN).

Selama 74 tahun berkiprah, BBTN sudah membiayai 5,2 juta unit rumah, dimana 4,05 juta rumah merupakan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (BMR). Pembiayaan perumahan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk MBR diberikan melalui fasilitas KPR Subsidi.

Kini BTN melakukan transformasi agresif dengan membesut pembiayaan maupun produk lain dalam rangka memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Hal itu dilakukan oleh BBTN sejalan dengan misi perbankan sebagai motor penggerak ekonomi yang memiliki berbagai peranan strategis. Diantaranya menumbuhkan usaha kerakyatan, meningkatkan kemampuan eknomi usaha kecil khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan menjadi sumber pendanaan dunia usaha di Tanah Air. Bahkan, BTN juga memberikan pembiayaan untuk kredit kendaraan bermotor.

Lihat Foto: HUT ke-19 BTN Syariah Siap Melakukan Spin Off

BTN terus melakukan inovasi dan ekspansi dengan mengembangkan strategi bisnis beyond KPR melalui cross selling kepada nasabah, khususya nasabah existing BTN. Produk inovatif yang dibesut diantaranya Kredit Ringan Tanpa Agunan (KRING), Kredit Agunan Rumah (KAR), dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Untuk kredit ringan misalnya, BTN menhadirkan kredit dengan cicilan ringan untuk karyawan perusahaan atau instansi tanpa agunan, hanya dengan mengajukan SK pegawai. Nasabah bisa mendapatkan pinjaman dana tunai hingga Rp500 juta dengan suku bunga kompetitif dan tetap. Selain itu, kredit ringan itu memiliki jangka waktu sangat fleksibel hingga 15 tahun dengan perlindungan asuransi jiwa bagi nasabahnya.

Kredit modal kerja dan atau investasi yang diberikan oleh Bank BTN kepada bidang usaha yang menurut skalanya berstatus sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. BTN memberikan pembiayaan hingga Rp500 juta dengan jangka waktu maksimal lima tahun dengan persyaratan kredit yang ringan, suku bunga ringan dan proses kredit yang cepat dan mudah.

Beberapa nasabah BTN pun sudah menikmati inovasi pembiayaan BTN diluar KPR itu. “KPR saya hampir lunas, tahun lalu mengajukan kredir ringan untuk renovasi. Prosesnya tidak rumit, terlebih sekarang di BTN proses sudah terdigitalisasi dengan baik,”ujar Abdul Rohman (47), warga Pamulang Residence kepada SINDOnews.

Karyawan perusahaan swasta di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) itu mengatakan, BTN melakukan ekspansi yang cepat dengan melakukan modernisasi proses bisnis. “Sehingga kini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan pembiayaan. Tak hanya kredit perumahan saja,”sebutnya. Multipolar technology yang diterapkan menjadikan BTN menjadi bank dengan inovasi dalam layanan digital yang modern.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Dyna Yota Damanik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menyebutkan, perkembangan megatrend yang perlu mendapat perhatian dan respons industri perbankan adalah demographics change yang menghasilkan potensi pasar. Inilah yang dimanfaatkan oleh BTN untuk mengembangkan bisnisnya di luar core bisnisnya di segmen KPR. Bank BTN tetap melaksanakan program sejuta rumah yang diamanatkan oleh pemerintah, namun memiliki peluang untuk bertahan dalam tekanan marjin.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1029 seconds (0.1#10.140)