Cerita Komunitas Aleut Pelapor Perusakan Bangunan yang Didesain Bung Karno

Selasa, 24 Juli 2018 - 17:06 WIB
Cerita Komunitas Aleut Pelapor Perusakan Bangunan yang Didesain Bung Karno
Cerita Komunitas Aleut Pelapor Perusakan Bangunan yang Didesain Bung Karno
A A A
BANDUNG - Penyegelan rumah kembar hasil desain arsitektur Presiden pertama RI Soekarno di Bandung menyisakan cerita tersendiri. Bagaimana tidak, rumah pribadi yang dibangun 1935 itu kondisinya 50% telah dihancurkan.

Tragisnya lagi, pagar di sekeliling rumah dibuat setinggi nyaris 2 meter. Ramainya lalu lalang kendaraan di Jalan Gatot Subroto yang posisinya tepat di depan Hotel Papandayan, nyaris tak bisa melihat ke bagian dalam. Andai saja tak ada yang tahu bila cagar budaya itu sedang dibongkar, bisa jadi kini bangunan itu tinggal kenangan.

Lalu siapakah yang berperan melaporkan adanya perusakan cagar budaya yang kini berusia sekitar 80 tahun-an itu. Adalah Komunitas Aleut. Komunitas yang memiliki minat pada sejarah ini merupakan pelapor pertama atas dugaan perusakan cagar budaya rumah kembar.

"Saat itu ada anggota komunitas kami yang melintas di Jalan Gatot Subroto. Dia Curiga kenapa bangunan yang masuk heritage itu ditutup seng setinggi hampir 2 meter. Minat dia pada bangunan itu besar, karena kami tahu rumah itu dilindungi undang undang," jelas perwakilan Komunitas Aleut, Anggi Aldila, Selasa (24/7/2018).

Kecurigaan adanya pembongkaran, kemudian dilanjutkan dengan melihat ke balik seng. Betul saja, rumah tersebut sedang dibongkar. Bahkan nyaris seluruh atapnya telah tiada.

"Setelah dicek oleh teman-teman dan diverifikasi lagi, ternyata benar. Setelah itu kami floor kan dan kemudian kami mengontak tim ahli cagar budaya Kota Bandung," jelas dia.

Bahkan, laporan pertama kepada tim ahli cagar budaya langsung ditanggapi. Mereka langsung mengecek ke lapangan, padahal saat itu sedang dilakukan rapat dengan DPRD Kota Bandung. Mereka cukup terkejut atas tindakan empunya rumah.

"Saya apresiasi reaksi cepat Pemkot Bandung menyegel proses renovasi rumah kembar ini. Hari Rabu kami lapor, Seninnya langsung disegel. Tidak sampai satu minggu sudah ditindaklanjuti," beber dia.

Dia berharap, upaya melestarikan cagar budaya Bandung bisa dilakukan semua warga. Masyarakat mestinya berperan aktif menjaga sejarah Bandung. Baik itu bukti bangunan atau hal lainnya yang dilindungi undang undang.

Menurut dia, anggotanya hapal bangunan mana saja yang masuk katagori cagar budaya dan tidak. Hal itu tak lepas dari kegiatan mingguan yang mengupas dan menjajaki bukti sejarah di Kota Bandung. Pihaknya juga memiliki data base bangunan cagar budaya, yang diambil dari peraturan daerah.

"Berpijak data base itu kami tiap minggu mendatangi bangunan cagar budaya yang ada hubungannya dengan historis Kota Bandung. Setidaknya kita punya list-nya," imbuh Anggi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4413 seconds (0.1#10.140)