Diperiksa Bawaslu Soal Surat Suara Tercoblos, Ini Kata Caleg PKS di Lampung

Senin, 19 Februari 2024 - 13:19 WIB
loading...
Diperiksa Bawaslu Soal Surat Suara Tercoblos, Ini Kata Caleg PKS di Lampung
Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandar Lampung Sidik Efendi. Foto/Ira Widyanti
A A A
BANDAR LAMPUNG - Bawaslu Kota Bandar Lampung telah memeriksa caleg Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Kota Bandar Lampung Sidik Efendi, Senin (19/2/2024).

Sidik mengatakan, dirinya diperiksa terkait ratusan surat suara atas namanya yang telah tercoblos di TPS 19 Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang.

“Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada saya. Poinnya pernahkah melakukan kampanye di sekitaran TPS 19, terus metode kampanyenya seperti apa yang dilakukan,” ujar Sidik.



Sidik mengungkapkan, kejadian ratusan surat suara telah tercoblos itu dia ketahui setelah mendapatkan informasi adanya surat suara rusak.

"Saya baru mengetahui itu siang, setelah saya menunaikan hak saya di TPS saya. Kemudian, muncul di whatsapp berkaitan dengan adanya surat suara yang rusak, ya saya tidak pernah tahu juga siapa yang melakukan itu," ungkap Sidik.

Disinggung apakah mengenal petugas KPPS 19, Sidik mengaku mengenal lantaran kerap bersilahturahmi di beberapa Kelurahan yang ada di Daerah Pemilihan 5 Kota Bandarlampung yakni Sukarame, Tanjung Senang dan Sukabumi.

"Saya incumbent. Ya hampir 5 tahun saya keliling, saya bersilahturahmi ke mana-mana hampir di 18 kelurahan saya kunjungi, kalo bicara kenal atau apanya, yah kenal," bebernya.



Sidik mengungkapkan, pihaknya menghargai dan menghormati proses yang dilakukan Bawaslu Kota Bandar Lampung.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1654 seconds (0.1#10.140)