Rampas HP Warga, Pemuda Asal Rejang Lebong Diciduk Polisi

Senin, 23 Juli 2018 - 00:53 WIB
Rampas HP Warga, Pemuda Asal Rejang Lebong Diciduk Polisi
Rampas HP Warga, Pemuda Asal Rejang Lebong Diciduk Polisi
A A A
LUBUK LINGGAU - Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Sabtu (21/7/2018) pukul 18.30 WIB berhasil menangkap seorang pemuda AF (21) asal Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu lantaran merampas HP milik Selviyana (36) warga RT 03 Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Perampasan dilakukan saat anak korban tengah memainkan HP miliknya di Taman Kurma Komplek Masjid Agung Assalam.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Maduransyah Putra menjelaskan, kejadian itu bermula dari pelaku yang melihat anak korban sedang memainkan HP di dekat pengambilan air wudhu Masjid Assalam Kota Lubuk Linggau. Saat korban sedang lengah secara tiba-tiba pelaku langsung menarik secara paksa dari tangan korban.

Korban yang merasa kaget langsung berusaha mempertahankan ponsel miliknya, sehingga terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban yang mengakibatkan korban terjatuh. HP pun berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

Kemudian pihak Satreskrim mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi pelaku berada di sekitar Pasar Inpres. ”Pelaku berhasil diringkus dan langsung dibawa ke Mapolres Lubuklinggau, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan Satu unit HP merek Huawei warna gold yang ditaksir senilai Rp5,9 juta.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6008 seconds (0.1#10.140)