Diajak Kopi Darat Bujang, Gadis Semarang Kehilangan Motor Kesayangan

Kamis, 19 Juli 2018 - 18:00 WIB
Diajak Kopi Darat Bujang, Gadis Semarang Kehilangan Motor Kesayangan
Diajak Kopi Darat Bujang, Gadis Semarang Kehilangan Motor Kesayangan
A A A
SALATIGA - Ezer Sebastian,29, diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Sidorejo, Polres Salatiga, Jawa Tengah. Lelaki asal Jakarta ini, ditangkap polisi lantaran diduga menggelapkan sepeda motor Yamaha Xeon nopol H 5418 LI milik teman wanita yang belum lama dikenal, Diana Novitasari,24, warga Dusun Taruman, Desa Truko, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.

Informasi yang dihimpun wartawan, Kamis (19/7/2019) menyebutkan, kasus penggelapan tersebut bermula ketika korban berteman dengan tersangka melalui sebuah aplikasi internet pada Februari 2018. Hubungan pertemanan tersebut berlanjut dan akhirnya mereka sepakat untuk bertemu di Terminal Tingkir, Salatiga pada 16 Juli 2018 pagi.

Selanjutnya, tersangka mengajak korban untuk mencari tempat penginapan. Kemudian tersangka menginap di sebuah hotel di jalan lingkar selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di daerah Argomulyo. Setelah tersangka mendapatkan kamar untuk beristirahat, korban berpamitan untuk bekerja.

Sore hari sekitar pukul 17.30 WIB, korban kembali ke hotel untuk menemui tersangka. Tak lama setelah bertemu, tersangka mengajak korban mencari hotel lain. Korban pun menuruti permintaan tersangka. Mereka lantas meninggalkan hotel dengan berboncengan sepeda motor. Dalam perjalanan, tersangka menghentikan laju motor di sebuah toko modern di daerah Sidorejo Lor, Sidorejo.

Kemudian tersangka menyuruh korban membeli minuman. Saat hendak masuk ke toko modern tersebut, tersangka meminta korban untuk meninggalkan tasnya yang berisi dompet, telepon seluler dan uang tunai di motor. Tanpa curiga, korban pun menuruti permintaan tersangka.

Namun setelah membeli minuman dan keluar dari toko modern itu, korban terkejut lantaran tersangka dan motor miliknya tidak ada di tempat parkir. Akhirnya, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sidorejo. Mendapati laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Sidorejo yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sih Wiyono langsung melakukan penyelidikan.

Kasubbag Humas Polres Salatiga AKP Joko Lelono saat dikofirmasi membenarkan adanya kasus penggelapan sepeda motor tersebut. Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka, petugas Unit Reskrim Polsek Sidorejo langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di daerah Batang.

"Tersangka ditangkap di Batang dua hari lalu. Saat itu, tersangka dalam perjalanan pulang ke Jakarta," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5732 seconds (0.1#10.140)