Prabowo-Gibran Deklarasi Kemenangan di Istora Senayan, TPUA: Bikin Gaduh

Kamis, 15 Februari 2024 - 23:11 WIB
loading...
Prabowo-Gibran Deklarasi Kemenangan di Istora Senayan, TPUA: Bikin Gaduh
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menilai deklarasi kemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024 bikin gaduh. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Azam Khan menilai deklarasi kemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024 bikin gaduh. Terlebih, hasil hitung cepat (quick count) lembaga survei yang dijadikan mereka mendeklarasikan kemenangan Pilpres 2024 tersebut.

“Dia mendeklarasikan, dengan merasa dia memiliki persentasenya di atas 50 persen dirinya mengklaim sudah mendeklarasikan, konteks inilah kegaduhannya ada,” ujarnya, Kamis (15/2/2024).

Ketua Umum TPUA Eggi Sudjana mengatakan, deklarasi yang dilakukan paslon nomor urut 2 itu patut dipertanyakan. Sebab, ada potensi paslon tersebut telah melakukan persiapan terlebih dahulu sebelum membuat deklarasi kemenangannya atas hasil quick count lembaga survei.



"Dengan pesan tempat seperti Istora Sanayan, dan tata acara lainnya yang sudah dipersiapkan, sepertinya sudah terdesain atau direncanakan itu akan dilakukan. Arti dari logika itu (kubu 2) sudah tahu tentang maksud kemenangan," tuturnya.

Eggi menilai, kubu paslon urut 2 seolah telah tahu sudah memenangkan Pemilu 2024, padahal masih belum ada pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Deklarasi itu dinilai bisa mengarah pada berbagai persoalan, tak terkecuali persoalan pidana.

Dia lantas menyoroti tentang Pemilu 2024 apakah bisa dilakukan secara jurdil ataukah tidak. Sebabnya, terdapat tanda-tanda demokrasi telah tercederai sebelum Pemilu 2024 berlangsung, salah satunya putusan MK nomor 90, yang sudah menjadi cacat hukum dan cacat etika.

"Putusan MK nomor 90 yang sangat dilanggar KPU, yaitu tak memenuhi syarat umur 40 tahun, peraturan PKPU belum berubah, masih 40 tahun, padahal Gibran masih umur mau masuk 36," jelasnya.

Eggi juga menyoroti persoalan Ketua KPU Hasyim Asy'ari lantaran diberikan peringatan terakhir oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Padahal, jauh sebelum Pemilu 2024 digelar, Hasyim juga telah diberikan peringatan terakhir pula oleh DKPP berkaitan perpesanan dengan Wanita Emas, Hasnaeni Moein.

Sementara itu, Pengamat Politik Muslim Arbi menambahkan, pihaknya pun mempertanyakan lembaga survei yang melakukan quick count dan deklarasi Prabowo-Gibran. Sebabnya, dua hal itu seperti sebuah penggiringan opini bahwa Pemilu 2024 telah dimenangkan oleh paslon nomor urut 2.

"Seperti dibangun opini 02 lah sebagai pemenangnya, KPU saja masih melakukan penghitungan (suara). Ini kan hanya diambil sampel 2 ribu atau 4 persen, sedangkan total TPS 800 ribu lebih, kenapa ini klaim sudah menang, jadi saya ingat film dokumenter, Dirty Vote itu artinya pemilu busuk," katanya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1677 seconds (0.1#10.140)