Polisi Batal Periksa Hadi Pranoto Terkait Kasus Musisi Anji
Kamis, 13 Agustus 2020 - 12:06 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya batal memeriksa Hadi Pranoto terkait kasus informasi hoaks Youtubers yang juga musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji . Pasalnya, Hadi Pranoto tidak bisa memenuhi undangan polisi ke Mapolda Metro Jaya.
"Yang bersankutan tidak jadi hadir karena sedang sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020). (Baca juga: Hari Ini, Hadi Pranoto Dipanggil Polisi Terkait Kasus Musisi Anji )
Yusri menambahkan, surat pemberitahuan Hadi sakit itu diantarkan oleh kuasa hukumnya kepada polisi. "Tadi surat pemberitahuannya sudah diantarkan pengacaranya," kata Yusri.
Menurutnya, polisi belum bisa memastikan kapan Hadi bisa diperiksa untuk dimintai keterangannya sebagai terlapor. Pasalnya, semuanya bakal diputuskan dan dijadwalkan oleh penyidik nanti.
"HP tak bisa hadir dan belum bisa ditentukan kapan bisanya, tapi pasti akan dijadwalkan pemanggilan kembali," tegasnya. (Baca juga: Anji Beberkan Alasan Wawancara Hadi Pranoto )
Seperti diketahui, pemeriksaan Hadi pranoto dijadwalkan pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, pemeriksaan yang rencananya digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jayabatal batal dilaksanakan.
pemeriksaan Hadi dilakukan setelah pihaknya memeriksa Anji. Dia dan Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan penyebaran berita bohong di konten YouTube milik Anji.
Dalam konten YouTube yang menjadi pemantik permasalahan itu, Anji tengah mewawancarai Hadi Pranoto dan membahas seputar virus Corona. (Baca juga: Ini Hasil Pemeriksaan Musisi Anji Terkait Penyebaran Berita Hoaks )
Polda Metro Jaya juga sudah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, kasus itu sudah memenuhi unsur pidana atau pasal yang dipersangkakan oleh pelapor.
"Yang bersankutan tidak jadi hadir karena sedang sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020). (Baca juga: Hari Ini, Hadi Pranoto Dipanggil Polisi Terkait Kasus Musisi Anji )
Yusri menambahkan, surat pemberitahuan Hadi sakit itu diantarkan oleh kuasa hukumnya kepada polisi. "Tadi surat pemberitahuannya sudah diantarkan pengacaranya," kata Yusri.
Menurutnya, polisi belum bisa memastikan kapan Hadi bisa diperiksa untuk dimintai keterangannya sebagai terlapor. Pasalnya, semuanya bakal diputuskan dan dijadwalkan oleh penyidik nanti.
"HP tak bisa hadir dan belum bisa ditentukan kapan bisanya, tapi pasti akan dijadwalkan pemanggilan kembali," tegasnya. (Baca juga: Anji Beberkan Alasan Wawancara Hadi Pranoto )
Seperti diketahui, pemeriksaan Hadi pranoto dijadwalkan pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, pemeriksaan yang rencananya digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jayabatal batal dilaksanakan.
pemeriksaan Hadi dilakukan setelah pihaknya memeriksa Anji. Dia dan Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan penyebaran berita bohong di konten YouTube milik Anji.
Dalam konten YouTube yang menjadi pemantik permasalahan itu, Anji tengah mewawancarai Hadi Pranoto dan membahas seputar virus Corona. (Baca juga: Ini Hasil Pemeriksaan Musisi Anji Terkait Penyebaran Berita Hoaks )
Polda Metro Jaya juga sudah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, kasus itu sudah memenuhi unsur pidana atau pasal yang dipersangkakan oleh pelapor.
(mhd)
Lihat Juga :