Uhuy! Komeng Raih 202.599 Suara Rakyat di Dapil Jabar 1

Kamis, 15 Februari 2024 - 13:34 WIB
loading...
Uhuy! Komeng Raih 202.599...
Komedian Alfiansyah Komeng alias Komeng sukses melenggang ke Senayan dengan 202.599 suara atau 8,34 persen di Dapil Jabar 1. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Komedian Alfiansyah Komeng yang akrab disapa Komeng sukses melenggang ke Senayan sebagai senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Komeng meraih 202.599 suara atau 8,34 persen di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 1.

Di urutan kedua perolehan suara, Aanya Rina Casmayanti dengan 90,580 suara atau 3,73 persen. Sedangkan artis Jihan Fahira berada di urutan ketiga. Pemain sinetron ini meraih 87.077 suara atau 3,58 persen.

Sementara, di urutan keempat KH Amang Syafrudin dengan 78.302 suara atau 3,22 persen.Data tersebut berasal dari 47.481 TPS dari 140.457 TPS atau 33,80 persen. Seperti dilihat Kamis (15/2/2024) pagi.



Data real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga pukul 11.00 WIB untuk pemilihan DPD RI dapil Jabar. Komeng, Aanya Rina, Jihan Fahira, dan KH Amang Syarfrudin mengungguli 54 calon anggota DPD RI lain yang bertarung di Dapil Jabar 1.

Komisioner KPU Jabar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Pemilih Hedi Ardhia mengatakan, data calon anggota DPD RI Dapil Jawa Barat 1 yang unggul pada pemilihan DPD RI dapat dilihat pada laman Pemilu KPU tahun 2024.

Sebanyak 54 orang calon anggota memperebutkan empat kursi DPD. ”Dari DPT 35 juta lebih diperebutkan 54 orang dan yang diambil DPD hanya 4 orang,” kata Hedi Ardhia di Kantor KPU Jabar, Kota Bandung, Kamis (15/2/2024).

Hedi Ardhia menyatakan, foto Komeng yang mencolok dan lucu di kertas suara berdasarkan kesepakatan KPU dan peserta pemilu Komeng. Foto itu viral di media sosial (medsos) dibandingkan calon anggota DPD lainnya.



“Sebelum pencetakan sudah aproval dari masing-masing calon,” ujar Hedi Ardhia.

Dia menuturkan, tidak dapat berkomentar lebih banyak terkait foto tersebut. Sebab bisa jadi hal itu bagian dari strategi marketing Komeng.

Yang pasti, tutur Hedi, tidak ada aturan yang dilanggar oleh Komeng terkait pemasangan foto tersebut. Jauh lebih penting, foto tersebut hasil kesepakatan persetujuan antara KPU dan calon. ”Di aturan (KPU) tidak ada norma yang dilanggar,” tutur dia
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1876 seconds (0.1#10.140)