Pascatragedi KM Sinar Bangun, 41 Pelabuhan di Danau Toba Bakal Diaudit

Minggu, 15 Juli 2018 - 17:01 WIB
Pascatragedi KM Sinar Bangun, 41 Pelabuhan di Danau Toba Bakal Diaudit
Pascatragedi KM Sinar Bangun, 41 Pelabuhan di Danau Toba Bakal Diaudit
A A A
MEDAN - Pascatragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengaudit sedikitnya 41 pelabuhan di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara (Sumut).

Kemenhub secara perlahan melakukan pembenahan transportasi di kawasan Danau Toba, mulai dari pelabuhan-pelabuhan yang ada di Danau Toba hingga nakhodanya dan administrasi kapal. Kemenhub mencatat ada 41 pelabuhan terdapat di kawasan Danau Toba. Pelabuhan itu milik pemerintah atau milik perorangan.

"Hari Senin nanti kita akan rapat mengundang semua Bupati (di kawasan Danau Toba) untuk menentukan mana yang mau diresmikan. Kan harus ada penetapan lokasi dari Pak Menteri," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Minggu (15/7/2018).

Kata Budi, pelabuhan yang akan diresmikan pemerintah harus memenuhi standar. Yang terpenting adalah standar keselamatan. Kemenhub tidak ingin kejadian KM Sinar Bangun terulang lagi.

"Nah, yang lain kita tutup. Tapi yang akan kita resmikan harus memenuhi standar semuanya. Yang pertama untuk meningkatkan kualitas keselamatan. Karena memang keselamatan itu tidak bisa tidak, harus dipaksakan. Masyarakat di sini sudah cukup bagus juga untuk mengikuti, bahkan ada yang mau naik kapal dia bilang kok belum dicatat. Jadi ada kesadaran," jelasnya.

Berdasarkan pantauan di beberapa pelabuhan di Danau Toba, standar pelayaran ini memang sudah dilakukan. Contohnya, di Pelabuhan Ajibata Kabupaten Toba Samosir, setiap penumpang kapal feri mengisi daftar penumpang.

Di atas KMP Tao Toba juga sudah tersedia pelampung. Namun yang sangat disayangkan, pelampung itu hanya dipakai sebagian penumpang. Petugas kapal juga masih abaikan hal itu. Pelampung hanya dibiarkan jadi pajangan di dalam lemari penyimpanan.

Budi mengatakan akan melakukan perubahan untuk pengawasan perkapalan. Kemenhub akan mengubah kelembagaan di tingkat Dirjen Perhubungan Darat.

"Kalau sekarang ini kan yang bertanggung jawab mengelola itu ASDP, itu kan hanya setingkat Kasubdit. Sedangkan persoalan sungai danau dan penyeberangan itu cukup banyak di seluruh Indonesia. Nanti akan kita bentuk kelembagaan setingkat direktur eselon 2," tuturnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9915 seconds (0.1#10.140)