Kasus AKBP M Yusuf Aniaya 2 Wanita, Kapolri Marah Besar

Jum'at, 13 Juli 2018 - 16:10 WIB
Kasus AKBP M Yusuf Aniaya 2 Wanita, Kapolri Marah Besar
Kasus AKBP M Yusuf Aniaya 2 Wanita, Kapolri Marah Besar
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian marah besar terkait kasus pemukulan yang dilakukan AKBP M Yusuf terhadap seorang wanita dan anaknya di sebuah minimarket yang viral di media sosial.

Pernyataan itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Syahar Diantono di Mabes Polri. "Terkait isu viral video oknum Polri AKBP Y, Kapolri marah sekali. Kapolri sangat tidak menorelir, makanya beliau marah dan dikeluarkan TR copot dan periksa," ujar Syahar, Jumat (13/7/2018).

AKBP M Yusuf, Kasubdit Pam Obvit Polda Kepulaun Bangka Belitung (Babel) dicopot dari jabatannya, Jumat (13/7/2018) oleh Kapolda Bangka Belitung. Pencopotan AKBP M Yusuf tertuang dalam telegram rahasia (TR) No ST/1786/VII/2018 yang ditandatangani Karo SDM Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Enjang Hasan Kurnia atas nama Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.

AKBP M Yusuf dicopot terkait penganiayaan yang diduga dilakukannya terhadap seorang wanita dan anaknya yang terekam video dan akhiknya viral. Video tersebut diambil pada 11 Juli 2018 pukul 19.00 WIB di minimarket di Bangka Belitung. Minimarket itu diketahui milik AKBP Yusuf.

Dalam video terlihat seorang wanita yang duduk dan menangis ditendang oleh orang yang diduga sebagai AKBP Yusuf. Wanita ini diduga melakukan pencurian dan dipergoki Yusuf selaku pemilik minimarket.

Menurut Syahar, kasus tersebut menjadi pelajaran bagi anggota polisi jangan melakukan arogansi kekuasaan. Polri, kata dia akan melakukan tindakan tegas. "TR sudah keluar dalam rangka pemeriksaan dan tentunya akan didalami proses di Propam." (Baca Juga: Viral, Dua Wanita Paruh Baya Dipukuli Oknum Polisi karena Mencuri(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0536 seconds (0.1#10.140)