Jelang Pemilu 2019, Jajaran KPU Jabar Diminta Konsisten Taati Aturan

Jum'at, 13 Juli 2018 - 13:45 WIB
Jelang Pemilu 2019, Jajaran KPU Jabar Diminta Konsisten Taati Aturan
Jelang Pemilu 2019, Jajaran KPU Jabar Diminta Konsisten Taati Aturan
A A A
BANDUNG - Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat diminta menaati seluruh aturan yang berlaku dalam seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Permintaan tersebut disampaikan Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat di hadapan para pejabat struktural, pelaksana, dan tenaga pendukung KPU Jabar.

Menurut Yayat, konsistensi dalam menjalankan aturan diyakini akan menjadi penolong jika terjadi kesalahan. "KPU harus memuluskan proses itu dengan baik, yakni dengan menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Yayat Hidayat saat memberikan pengarahan bagi jajaran KPU Jabar di Aula Setia Permana Jalan Garut, Kota Bandung, Jumat (13/7/2018).

Bahkan, Yayat menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang terbukti melanggar aturan. "Tidak ada kompromi jika tidak sesuai dengan aturan."

Yayat pun meminta seluruh perangkat KPU Jabar menciptakan suasana kerja senyaman mungkin, membuat SOP (standard operational procedure) secara tertulis, dan pengamanan dokumen yang baik.

"Tidak ada toleransi atas kelalaian, terutama terkait dengan dokumen," katanya seraya menambahkan, akurasi pun diperlukan dengan berkaca pada pengalaman kegiatan-kegiatan yang telah dilakukam sebelumnya.

Sementara itu, hingga lima hari menjelang batas akhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2019, belum ada satu partai politik (parpol) yang mendaftar ke KPU Jabar. Sesuai konfirmasi narahubung parpol, pendaftaran bacaleg rencananya dimulai Sabtu (14/7/2018).

Berdasarkan konfirmasi narahubung parpol, inilah jadwal pendaftaran bacaleg Provinsi Jabar ke KPU Jabar:
1. PKB (15 Juli)
2. Gerindra (16 Juli, pukul 16:00 WIB)
3. PDIP (17 Juli)
4. Golkar (17 Juli)
5. NasDem (16 Juli, pukul 09.00 WIB)
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. PKS (belum konfirmasi)
9. Perindo (16 Juli, pukul 13.00 WIB)
10. PPP (17 Juli)
11. PSI (belum konfirmasi)
12. PAN (17 Juli)
13. Hanura (16 Juli)
14. Partai Demokrat (14 Juli)
15. PBB (belum konfirmasi)
16. PKPI (17 Juli).(Baca Juga: 54 Balon Anggota DPD Dapil Jabar Resmi Mendaftar, Salah Satunya Oni SOS(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8712 seconds (0.1#10.140)