Revisi Penlok Tak Ubah Rute Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Kamis, 12 Juli 2018 - 16:36 WIB
Revisi Penlok Tak Ubah Rute Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Revisi Penlok Tak Ubah Rute Kereta Cepat Jakarta-Bandung
A A A
BANDUNG - Konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN (PSBI) telah mengajukan revisi penetapan lokasi (penlok) megaproyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Meski penlok direvisi, rute kereta cepat tersebut dipastikan tidak akan berubah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa mengaku telah bertemu Direktur Utama PT PSBI Natal Argawan Pardede. Menurut Iwa, revisi penlok diajukan oleh PSBI kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar guna mempercepat proses pembebasan lahan yang hingga kini belum selesai.

"Ada permohonan revisi penlok. Ini terkait sisa 1.000 bidang tanah yang belum dibebaskan," ungkap Iwa di Bandung, Kamis (12/7/2018).

Iwa menjelaskan, berdasarkan laporan PSBI, dari sekitar 5.000 lebih bidang tanah di wilayah Jabar, sebanyak 2.500 lebih bidang tanah sudah berhasil dibebaskan, sedangkan sekitar 1.200 lahan kini tengah dilakukan konsinyasi.

"Yang perlu mendapat dukungan pemprov dan daerah yang dilalui serta BPN (Badan Pertanahan Nasional) sekitar 1.000 bidang tanah. Ada kesepahaman untuk mempercepat pembebasan," tuturnya.

Menurut Iwa, revisi penlok diajukan karena pihak PSBI juga sudah menghitung panjang lahan yang dilalui kereta cepat dan beberapa detail teknis yang harus berubah, seperti adanya penambahan lahan. Meski begitu, Iwa memastikan rute dan alur kereta cepat tidak akan berubah dan bermasalah.

"Kami ingin proyek sesuai ketentuan yang berlaku, jadi penlok ini perlu diperbaharui sesuai ketentuan," katanya.

Iwa juga meyakinkan, pihak PSBI telah memastikan bahwa perubahan penlok tidak akan mengganggu proses pembangunan yang saat ini tengah berlangsung. Sebab, jumlah lahan yang kemungkinan didata tidak begitu banyak.

Diakui Iwa, pihaknya langsung menindaklanjuti permohonan tersebut dengan menugaskan Bagian Pertanahan Pemprov Jabar untuk melakukan pendataan di lapangan. Diharapkan, hal ini dapat diselesaikan satu pekan ke depan, sehingga target pembebasan 1.000 bidang lahan itu bisa terkejar. "Targetnya akhir Juli atau awal Agustus, pembebasan bisa selesai."

Pembebasan lahan juga didukung upaya lain, di antaranya berkoordinasi dengan sejumlah tim yang terkait dengan pembebasan lahan. Iwa juga telah membentuk Tim A yang dikoordinasikan oleh BPN dan Tim B yang berisikan instansi-instansi yang mengurusi pembebasan lahan.

"Nanti kalau ada rumah-rumah yang harus dibebaskan akan dilibatkan Dinas Permukiman, terkait lahan akan terlibat Dinas Kehutanan," tandasnya.

Sebagai catatan, PSBI terdiri dari konsorsium 4 BUMN yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara VIII. PT PSBI merupakan pemegang saham mayoritas dengan porsi kepemilikan 60 persen di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Sisanya, 40 persen saham dimiliki oleh konsorsium korporasi China.

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung memiliki nilai investasi US$5,14 miliar atau setara Rp70,8 triliun. Kebutuhan tersebut akan dipenuhi dari setoran modal sebesar 25 persen dari pemegang saham KCIC dan sisanya sekitar 75 persen akan dibiayai pinjaman perbankan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7602 seconds (0.1#10.140)