Korban Pencabulan Buruh Bangunan Bisa Bertambah

Kamis, 12 Juli 2018 - 15:09 WIB
Korban Pencabulan Buruh Bangunan Bisa Bertambah
Korban Pencabulan Buruh Bangunan Bisa Bertambah
A A A
CILEGON - Polisi masih terus melakukan pemeriksan terhadap pelaku pencabulan terhadap 13 anak AJ (35). Pemeriksaan secara intensif dilakukan untuk mendalami motif dan jumlah korban.

Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengatakan, pemeriksaan masih dilakukan oleh penyidik. Sebab, diindikasi korban tidak hanya ke 13 anak yang saat ini sudah teridentifikasi.

"Untuk sejauh ini kita baru teridentifkasi sekitar 13 korban anak dibawah umur. Masih kita periksa intensif, masih kita kembangkan," kata Agung, Kamis (12/7/2018).

Selain mendalami jumlah korban, pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan guna mengetahui motif pelaku melakukan pencabulan terhadap anak-anak yang masih berumur kisaran 4 tahun sampai 13 tahun. "Kita juga sedang menunggu hasil visum dari para korban," tandasnya.

Akibat perbuatan, pelaku diancam dengan UU 35 Pasal 81 dan 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3504 seconds (0.1#10.140)