KRI Pulau Rusa Tangkap Kapal Over Kapasitas Penumpang di Riau

Rabu, 11 Juli 2018 - 16:44 WIB
KRI Pulau Rusa Tangkap Kapal Over Kapasitas Penumpang di Riau
KRI Pulau Rusa Tangkap Kapal Over Kapasitas Penumpang di Riau
A A A
KUALA SIAK - Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Pulau Rusa menangkap kapal angkut Jelatik 8 di Perairan Kuala Siak, Provinsi Riau. Penangkapan ini dilakukan TNI AL ini seiring terjadinya laka laut akhir-akhir ini karena Kapal Jelatik 8 over kapasitas dengan membawa 230 penumpang. Padahal kapasitas maksimal penumpang kapal dua lantai ini adalah 165 orang.

"Bahkan yang tercatat dalam manifes hanya 113 penumpang. Mereka melanggar Pasal 138 ayat 2 Undang undang nomor 17 tahun 2008," kata Komandan Lanal Dumai, Kol Laut Yose Aldino, Rabu (11/7/2018) di Pelabuhan Sei Duku, Pekanbaru.

Penangkapan kapal terbuat dari papan itu berawal saat pihak TNI AL Dumai, Riau mendapatkan informasi kalau ada kapal yang berlayar dari Selat Panjang Kabupaten Meranti menuju Pekanbaru. Pihak Lanal Dumai pun melakukan koordinasi dengan tim KRI.

KRI Pulau Rusa melakukan perburuan kapal 'legendaris' di Riau itu. Sehingga kapal tersebut pun dihadang saat melintas di Perairan Kuala Siak. Selain melakukan pelanggaran kelebihan penumpang, kapal yang sudah belasan tahun beroperasi di Riau ini tidak dilengkapi dengan kelengkapan navigasi yang standar dan tidak memiliki dokumen kapal.

"Kapal Jelatik 8 juga tidak bisa menunjuk sejumlah dokumen seperti siupal dan lainnya. Banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik kapal Jelatik 8. Untuk berlayar, nahkoda harus memenuhi kelaiklautan dan melapor ke syahbandar," imbuh Kolonel Laut Yose.

Untuk proses lebih lanjut, tim KRI Pulau Rusa menyerahkan proses hukum ke Lanal Dumai. "Kapal Jelatik rencananya akan kita bawa ke Dermaga Dumai," imbuhnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9746 seconds (0.1#10.140)