Hari Kedua Masa Tenang Pemilu 2024, Satpol PP DKI Sebut Sudah Tertibkan 309.633 APK
Senin, 12 Februari 2024 - 15:00 WIB
loading...
Satpol PP DKI Jakarta menertibkan 309.633 Alat Peraga Kampanye (APK) hingga hari kedua masa tenang Pemilu 2024. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP DKI Jakarta Adi Krisno menyebut, sudah 309.633 Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditertibkan hingga hari kedua masa tenang Pemilu 2024.
Pembersihan dilakukan serentak di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu pada saat masa tenang Pemilu 2024.
"Rekapitulasi hasil pembersihan APK pada masa tenang Pemilu 2024 hingga pukul 12 siang dari laporan satuan di wilayah total sudah ada 309.633 APK ditertibkan," ujar Adi, Senin (12/2/2024).
Baca juga: Masa Tenang, Bawaslu Tangerang Terus Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Adi Krisno menyebut, 309.000 tersebut berdasarkan jenis APK terbagi menjadi beberapa kategori yakni spanduk 62.616 lembar, Baliho 26.861 lembar, Banner 92.831 lembar. Selain itu, Bendera sebanyak 100.941 lembar, pamflet/stiker 16.340 lembar, dan Lainnya sebanyak 10.044 lembar.
Pembersihan dilakukan serentak di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu pada saat masa tenang Pemilu 2024.
"Rekapitulasi hasil pembersihan APK pada masa tenang Pemilu 2024 hingga pukul 12 siang dari laporan satuan di wilayah total sudah ada 309.633 APK ditertibkan," ujar Adi, Senin (12/2/2024).
Baca juga: Masa Tenang, Bawaslu Tangerang Terus Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Adi Krisno menyebut, 309.000 tersebut berdasarkan jenis APK terbagi menjadi beberapa kategori yakni spanduk 62.616 lembar, Baliho 26.861 lembar, Banner 92.831 lembar. Selain itu, Bendera sebanyak 100.941 lembar, pamflet/stiker 16.340 lembar, dan Lainnya sebanyak 10.044 lembar.
Lihat Juga :