Saksi TPS di Tulungangung Terima Klaim Asuransi dari Partai Perindo

Kamis, 08 Februari 2024 - 14:45 WIB
loading...
Saksi TPS di Tulungangung...
Caleg Partai Perindo Jeannie Latumahina memberikan klaim asuransi Desa Notorejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung. Foto: iNews TV/Anang AGus Faisal
A A A
TULUNGAGUNG - Caleg Partai Perindo untuk DPR RI dapil VI Jawa Timur nomor urut 2 dari Jeannie Latumahina memberikan klaim asuransi kepada salah satu saksi Partai Perindo yang mengalami kecelakaan saat pulang kerja.

Penyerahan klaim ini diwakili Ketua DPD Partai Perindo Tulungagung Agus Prianto didampingi pengurus lainnya.Mereka mendatangi rumah Piki Yanto warga Desa Notorejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Kamis (8/2/2024).

Selanjutnya menyerahkan klaim kecelakaan kepada Jidan, anak Piki pemegang KTA Berasuransi Partai Perindo.



“Hari ini saya mewakili Ibu Jeannie Latumahina caleg DPR RI memberikan klaim asuransi ini sebagai salah satu bentuk tanggung jawab kepada pemegang asuransi Partai Perindo,” kata Agus Prianto.



Diketahui, penerima klaim bernama Jidan mengalami kecelakaan saat pulang dari bekerja. Saat ini kondisinya sudah membaik dan hanya mengalami nyeri luka memar dan tangan terkilir.

“Kami sangat senang menerima bantuan klaim asuransi karena dapat digunakan untuk biaya kontrol. Kami berharap Partai Perindo menang di Pemilu 2024,” kata Piki Yanto, orang tua Jidan pemegang klaim asuransi.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1834 seconds (0.1#10.140)