Kurir Narkoba Medan-Banda Aceh Diciduk Polisi, 13 Kg Sabu Disita

Senin, 12 Februari 2024 - 11:54 WIB
loading...
Kurir Narkoba Medan-Banda Aceh Diciduk Polisi, 13 Kg Sabu Disita
Seorang kurir narkoba berinisial H diringkus polisi di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto/Ist
A A A
MEDAN - Seorang kurir narkoba berinisial H diringkus polisi di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Petugas berhasil menyita 13 kilogram sabu yang disembunyikan dalam 13 kemasan teh China.

Penangkapan H dilakukan pada Sabtu (10/2/2024) setelah polisi menerima laporan intelijen tentang pengiriman narkoba dalam jumlah besar. Saat dihentikan, H tidak berkutik dan petugas menemukan 13 bungkus teh China berisi sabu seberat 1 kilogram di dalam tasnya.

Kepada polisi, H mengaku dijanjikan upah Rp20 juta untuk mengantarkan sabu tersebut kepada seseorang berinisial F di sebuah SPBU di Besitang.

"Tersangka H dan barang bukti sabu sudah diamankan di Polda Sumut untuk pengembangan kasus. Orang berinisial F yang disebutkan tersangka ini masih dalam penyelidikan kita," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.



Setelah ditangkap, tersangka H berikut barang bukti sabu-sabu itu langsung dibawa menuju Markas Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus itu.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1114 seconds (0.1#10.140)