Pembelian Jet Tempur Bekas Qatar Dinilai Janggal, TPN: Jika Benar, Tak Bisa Dibiarkan

Senin, 12 Februari 2024 - 11:03 WIB
loading...
Pembelian Jet Tempur Bekas Qatar Dinilai Janggal, TPN: Jika Benar, Tak Bisa Dibiarkan
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyayangkan bila skandal transaksi tak wajar pembelian jet tempur Mirage 2000-5 bekas Qatar benar terjadi. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyayangkan bila kabar skandal transaksi tak wajar dalam pembelian jet tempur Mirage 2000-5 bekas Qatar benar terjadi. Todung menegaskan, bila info itu benar maka tak bisa dibiarkan dan harus disikapi secara serius.

“Menurut berbagai sumber yang dikutip MSN.com, ada janji kickback 7% persen dari total pembelian pesawat bekas ini, yaitu sejumlah 55,4 juta Dolas AS. Ini belum dikonfirmasi tapi jumlahnya cukup besar. Analisisnya adalah, mungkin Qatar ingin mendapat perlakuan lebih baik jika Prabowo jadi presiden,” kata Todung saat jumpa pers di Medcen TPN Ganjar-Mahfud, Minggu, 11 Februari 2024.

Kejanggalan semakin terasa setelah ada investigasi dari The Group of States against Corruption (GRECO) yakni Dewan Antikorupsi Uni Eropa yang dalam telegramnya sampai meminta bantuan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Amerika Serikat untuk menyelidiki hal ini. “Saya sempat melihat telegram itu dan berpendapat persoalan ini sangat serius terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pemberantasan korupsi,” ucap Todung.



Jika dugaan yang dituduhkan itu betul terjadi, kata Todung, itu jelas merupakan skandal besar dan membuat gundah karena tak bisa memberantas transaksi mencurigakan yang tak kecil jumlanya.

Todung merasa janggal dengan pembelian oesawat itu. Padahal, pada 2009 pesawat tempur ini sempat bakal dihibahkan secara gratis dan ditolak Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono waktu itu lantaran membutuhkan biaya perawatan yang mahal. Sementara, Menhan saat ini justru membeli peaawat itu dengan harga yang mahal.



“Bahkan, Harga satuannya menjadi USD65 juta per unit, padahal harga pasarannya hanya USD25-35 juta per unit. Selisih antara USD65 dan 35 juta ini bukanlah selisih yang tidak kecil. Walau sifatnya dugaan, tapi ini angka yang tidak kecil dan perlu diperhitungkan,” paparnya.

Todung mengaku heran, transaksi sebesar ini mesti melibatkan perusahaan broker dari Republik Ceko, bukan langsung government to government dengan Angkatan Udara Qatar. Atas dasar itu, Todung mendukung langkah GREXO untuk membongkar skandal itu.

"Dan menyerukan KPK melakukan penyelidikan terkait hal ini. Selain itu, dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik, BPK juga harus melakukan audit transaksi ini," kata Todung.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1976 seconds (0.1#10.140)