Rekapitulasi Pilwalkot Makassar Tertutup, Ketua KPU: Penyelenggaraan Pemilu Harus Terbuka

Sabtu, 30 Juni 2018 - 12:58 WIB
Rekapitulasi Pilwalkot Makassar Tertutup, Ketua KPU: Penyelenggaraan Pemilu Harus Terbuka
Rekapitulasi Pilwalkot Makassar Tertutup, Ketua KPU: Penyelenggaraan Pemilu Harus Terbuka
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menekankan kepada seluruh jajarannya di daerah untuk membuka seluruh proses dan tahapan pemilu. Hal ini dikatakan Arief menyikapi pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara Pilwalkot Makassar yang berlangsung tertutup dari pantauan publik. Bahkan, awak media dilarang untuk meliput.
"KPU mendorong agar penyelenggaraan pemilu harus terbuka. By system kita sudah didukung untuk transparan," kata Arief dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM bertajuk Pilkada, Kotak Kosong & Pilpres di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (30/6/2018).

Arief mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapat konfirmasi terkait rekapitulasi penghitungan suara Pilwalkot Makassar yang berlangsung tertutup tersebut. Arief meminta semua pihak agar seluruh proses berlangsung transparan. (Baca Juga: Rekapitulasi Suara Tertutup, Warga dan Wartawan Dilarang Memantau
"Harus berintegritas. Jangan sampai salah dibenarkan, benar disalahkan, kalah dimenangkan, menang dikalahkan," kata Arief. (Baca Juga: Jurnalis Dilarang Liput Pleno Rekapitulasi Pilwalkot, AJI Makassar Protes(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5158 seconds (0.1#10.140)