Tim Zalu Upayakan Yusril Ihza Mahendra Jadi Kuasa Hukum di MK

Sabtu, 30 Juni 2018 - 11:43 WIB
Tim Zalu Upayakan Yusril Ihza Mahendra Jadi Kuasa Hukum di MK
Tim Zalu Upayakan Yusril Ihza Mahendra Jadi Kuasa Hukum di MK
A A A
PURWAKARTA - Tim Pemenangan Cabup-Cawabup Purwakarta Zainal Arifin-Luthfi Bamala (Zalu) mengupayakan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya saat melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Komunikasi dengan pakar hukum tata negara tersebut terus dijalin.

Juru Bicara Tim Zalu Azhar Aung membenarkan adanya upaya menjalin komunikasi dengan Yusril. Sampai saat ini pihaknya sedang menunggu kesiapan dan waktu luang Yusril.

"Kami berharap dugaan pelanggaran ini bisa terang benderang, termasuk soal indikasi penggelembungam suara. Silakan saja proses penghitungan manual berjalan, tapi kami juga sedang melakukan proses untuk menggugat dalam dugaan penggelembungan suara di sejumlah titik," kata kepada SINDOnews, Sabtu (30/6/2018).

Tampaknya upaya yang dilakukan tim tidak hanya melakukan penguatan dalam persiapannya menggugat ke MK. Secara lokal terus berupaya mencari keadilan dengan melayangkan surat ke KPU agar proses rekapitulasi suara yang bakal digelar di panitia pemilihan kecamatan (PPK) tertentu dihentikan. Selain itu pihaknya pun sudah melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran ke Panwaslu setempat.

Diberitakan sebelumnya, Tim Pemenangan Pasangan Calon Zainal Arifin-Luthfi Bamala (Zalu) menduga adanya praktik pelanggaran secara sistematis, masif, dan terstruktur dalam Pilkada Purwakarta. Bahkan, mereka menuding adanya indikasi penggelembungan suara dari paslon lain. (Baca Juga: Pilkada Purwakarta, Tim Zalu Tuding Ada Penggelembungan Suara(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8293 seconds (0.1#10.140)