Caleg Partai Perindo Yurri Fergrina Siap Sisihkan Sebagian Gaji jika Terpilih

Rabu, 07 Februari 2024 - 20:42 WIB
loading...
Caleg Partai Perindo...
Caleg DPRD Kota Depok Dapil I Pancoran Mas dari Partai Perindo nomor urut 4, Yurri Fergrina. Foto/MPI
A A A
Caleg DPRD Kota Depok Dapil I Pancoran Mas dari Partai Perindo nomor urut 4, Yurri Fergrina berjanji akan menyisihkan sebagian gaji untuk fokus membantu permodalan pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini akan dilakukannya jika terpilih di Pileg 2024.

"Jika terpilih sebagai anggota legislatif memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Pancoran Mas, memberikan permodalan usaha dari gaji dan pendapatan anggota dewan," kata Yurri, Rabu (7/2/2024).

Yurri yang maju dari Partai Perindo partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu juga akan mewadahi kalangan muda atau GenZ dalam berkegiatan positif.

Ia juga bakal membuat anggaran khusus pengadaan gerobak UMKM dan ekonomi kerakyatan untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

Baca juga: Gerobak Perindo, Bukti Partai Perindo Peduli Kesejahteraan Masyarakat

Hal itu sejalan dengan visi Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu.

"Memberikan wadah atau ruang aspirasi bagi pemuda atau Gen Z dalam berbagai kegiatan, rumah aspirasi bagi warga Pancoran Mas atau konstituen, membuat anggaran infrastruktur UMKM yaitu gerobak, ekonomi kerakyatan (budidaya peternakan). Membuat dan menciptakan lapangan pekerjaan," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Rekomendasi
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Miris, Lagu Kebangsaan...
Miris, Lagu Kebangsaan Iran Dicemooh di Piala Dunia 2026
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved