Keroyok Warga, Tiga Pemuda Diamankan Polisi Gunungkidul

Jum'at, 22 Juni 2018 - 17:00 WIB
Keroyok Warga, Tiga Pemuda Diamankan Polisi Gunungkidul
Keroyok Warga, Tiga Pemuda Diamankan Polisi Gunungkidul
A A A
GUNUNGKIDUL - Tiga pemuda warga Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus mendekam di sel tahanan Mapolres Gunungkidul. Mereka ditangkap lantaran mengeroyok Jardiyono,31, warga Saptosari, Gunungkidul.

Pengeroyokan terhadap Jardiyono terjadi pada Rabu (13/6/2018) pekan lalu. Waktu itu tiga pemuda berinisial RA,23, warga Plembutan, Playen; MS,18, warga Banaran, Playen; dan AW,22, warga Plembutan, Playen, janjian dengan korban untuk balapan di jalur Mulo, Wonosari, Gunungkidul. Namun setelah korban mengecek setting kendaraan milik ketiga pelaku, Jardiyono membatalkan rencana balapan karena ada kecurangan pada setting kendaraan mereka.

"Karena kesal dengan sikap korban RA, MS, dan AW membuntuti Jardiyono dan mengeroyoknya hingga babak belur," kata Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino, Jumat (22/6/2018).

Korban langsung lapor polisi dan baru tadi malam ketiga pelaku berhasil diamankan. "Kamis (21/6/2018) malam sekitar pukul 22.00 WIB kita amankan ketiga pelaku pengeroyokan. Ada yang di rumah, di tempat tetangga dan di salah satu toko berjejaring," kata Ngadino.

Sementara, Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Riko Sanjaya mengatakan, ketiga pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan Unit Pidum Satreskrim Polres Gunungkidul dan ditahan di Rutan Polres Gunungkidul. Menyikapi kejadian kasus Pengroyokan yang dilatarbelakangi balap liar ini polisi akan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku agar para pelaku jera. "Ketiganya diancam Pasal 170 KUHP hukuman 7 tahun penjara," ujarnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6342 seconds (0.1#10.140)