Hindari Konflik, KPU Hilangkan Sesi Tanya-Jawab Debat Pilgub

Selasa, 19 Juni 2018 - 14:22 WIB
Hindari Konflik, KPU Hilangkan Sesi Tanya-Jawab Debat Pilgub
Hindari Konflik, KPU Hilangkan Sesi Tanya-Jawab Debat Pilgub
A A A
BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar menghilangkan sesi tanya-jawab antarpasangan calon pada debat terakhir Pemilihan Gubernur (Pilgub), 22 Juni mendatang. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat. Nantinya, kata Yayat, akan ada sedikit perubahan konsep, yaitu para peserta debat tidak akan diberikan kesempatan saling bertanya."Dulu ada saling bertanya antarpaslon. Nah, sekarang sesi itu tidak ada. Mereka minta agar tidak saling diadu-adu," kata Yayat di Bandung, Selasa(19/6/2018).
Dia mengatakan, hilangnya sesi tanya-jawab itu merupakan permintaan dari salah satu kandidat saat rapat persiapan beberapa waktu lalu. Yayat mengungkapkan, sesi tanya-jawab tersebut untuk menghindari konflik yang bisa terjadi antar paslon. Sebab, di sesi itu bisa menimbulkan gesekan karena bisa terjadi saling menjatuhkan.

"Kami kabulkan permintaan itu. Ini permintaan dari salah satu paslon. Karena, saat debat kedua lalu banyak pelanggaran yang dilakukan semua paslon," ujar dia.

Yayat menjamin, dengan hilangnya sesi tanya-jawab tersebut tidak akan menghilangkan kemeriahan pelaksanaan debat terakhir nanti. Karena, KPU akan menambah waktu performa untuk setiap paslon, sehingga bisa menyampaikan pemaparannya lebih panjang. "Tetap menariklah. Kita lihat saja nanti saat debat," ungkap dia.

Seperti diketahui, KPU Jabar bersama jajaran Polda, Kodam III Siliwangi, Kabinda Jabar, Kesbangpol Jawa Barat, Satpol PP, dan Kominda Jabar telah membahas persiapan mengenai kegiatan debat ketiga yang bakal berlangsung di Ballroom Sudirman, Kota Bandung.

Komisioner KPU Jabar Divisi Perencanaan dan Data, Ferdhiman Bariguna mengatakan, upaya antisipasi itu dilakukan untuk menghindari dan mengantisipasi adanya upaya kericuhan seperti yang sempat terjadi pada pelaksanaan debat ke-2 di Balairung Universitas Indonesia beberapa waktu lalu.

"Para pendukung pun dibatasi hanya 50 orang untuk setiap Paslon. Semuanya berjumlah 200 dan ditambah 200 undangan KPU sehingga totalnya 400 orang", sebutnya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7936 seconds (0.1#10.140)