UPI Bandung Kritik Pedas Jokowi, Suarakan Petisi Bumi Siliwangi

Senin, 05 Februari 2024 - 11:45 WIB
loading...
UPI Bandung Kritik Pedas Jokowi, Suarakan Petisi Bumi Siliwangi
UPI mengkritik Presiden Jokowi dengan menyuarakan Petisi Bumi Siliwangi di Taman Partere, Kampus UPI, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Senin (5/2/2024). Foto/MPI/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Ratusan sivitas Akademika Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Jokowi dinilai telah menyalahgunakan kekuasaan, menggunakan fasilitas negara, dan politisasi bantuan sosial (bansos) demi cawe-cawe politik dalam Pemilu 2024.

Perilaku Jokowi menjadi gejala degradasi etika, nilai dan moral dalam berdemokrasi, berbangsa, dan bernegara.



Karena itu, guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni menyuarakan Petisi Bumi Siliwangi. Lima poin petisi dibacakan secara bergiliran oleh beberapa guru besar dan mahasiswa. Guru besar yang hadir di antaranya, Prof Cecep Darmawan, Prof Elly Malihah, dan Prof Amung Ma'mun.



"Kami forum Sivitas Akademika UPI dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran moral menyatakan keprihatinan atas kondisi kebangsaan hari ini," kata Guru Besar UPI Cecep Darmawan saat membacakan petisi di hadapan sivitas akademika di Taman Partere, Kampus UPI, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Senin (5/2/2024).

Cecep Darmawan menyatakan, rentetan tindakan pengabaian etika, moral, nilai-nilai Pancasila dan pelanggaran norma konstitusi Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 ditampilkan oleh para pejabat publik tanpa rasa malu. Hal itu menunjukkan bingkai kebangsaan dan kenegaraan telah rusak.

"Tindakan cawe-cawe dalam pemilu, penyalahgunaan kekuasaan, penggunaan fasilitas negara dan politisasi bansos untuk kepentingan politik elektoral, serta pelanggaran netralitas oleh para pejabat publik dalam pemilu menjadi gejala terdegradasinya nilai, moral, dan etika kebangsaan," ujar Prof Cecep Darmawan.



Menurut Prof Cecep Darmawan, Presiden Jokowi secara terbuka berpihak dan terlibat dalam kampanye politik pada Pemilu 2024.

"Kami sangat menyayangkan sikap Presiden Republik Indonesia yang tidak mencerminkan kedudukannya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang semestinya bersikap dan bertindak sebagai negarawan, teladan atau role model, serta pengayom bagi seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara," kata guru besar lain.

Sikap presiden, kata Prof Cecep, tidak selaras dengan ajaran trilogi kepemimpinan Ki Hadjar Dewantara Bapak Pendidikan Nasional yaitu “Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani”.

"Artinya, tiga prinsip yang harus dijalankan oleh seorang pemimpin ialah di depan memberi teladan, di tengah membangun ide atau gagasan, dan di belakang memberikan dorongan," ucap Prof Cecep.

Menurut sivitas akademika UPI, Kondisi tersebut tidak memberikan pendidikan politik kebangsaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Jika dibiarkan, maka kondisi ini ll berpotensi memberikan ekses buruk terhadap tidak terlegitimasinya hasil Pemilu 2024, ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu meningkat, dan lebih buruk dapat mengancam disintegrasi bangsa dan negara.

Berikut Petisi Bumi Siliwangi UPI:

1. Mendesak Presiden Republik Indonesia agar mencabut pernyataan yang menunjukkan keberpihakannya dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada pemilu 2024.

2. Meminta Presiden Republik Indonesia agar bersikap dan bertindak sebagai negarawan yang menjunjung tinggi nilai, moral, dan etika kebangsaan berdasarkan Pancasila serta mengingat kembali sumpah dan janjinya sebagai Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat konstitusi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

3. Meminta seluruh lembaga negara dan para pejabat publik agar komitmen untuk menegakkan etika Kehidupan Berbangsa sebagaimana diatur dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

4. Mendesak Presiden Republik Indonesia dan para pejabat publik lainnya agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan menggunakan fasilitas serta sumber daya negara untuk kepenungan politik praktis kampanye pemilu.

5. Mengajak seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan Pemilu 2024 secara berkeadilan dan berintegritas sebagai wujud pendidikan politik kebangsaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Demikian pernyataan kami sampaikan sebagai upaya untuk menegakkan kembali nilai-nilai, moral, dan etika kebangsaan berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1965 seconds (0.1#10.140)