Tak Dipinjami Uang, Pengguna Narkoba Bakar Bengkel dan Rumah di Muaro Jambi

Sabtu, 03 Februari 2024 - 09:15 WIB
loading...
Tak Dipinjami Uang,...
Polisi mengamankan pria pengangguran di Desa Suko Awin Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi yang nekat membakar bengkel dan rumah warga. Foto/Polsek Sekernan
A A A
MUARO JAMBI - Seorang pengangguran di Desa Suko Awin Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi terpaksa diamankan tim Unit Reskrim Polsek Sekernan. Betapa tidak, dia nekat membakar bengkel dan rumah warga.

Dia dendam, setelah pemilik rumah dan bengkel tidak meminjamkan sejumlah uang kepada korban. Padahal sebelumnya, pelaku sudah pernah dipinjamkan uang. Ironisnya, uang pinjaman tersebut diduga acap kali tersangka digunakan untuk membeli narkoba.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih dari Rp500 juta. Sedangkan isi rumah dan puluhan kendaraan motor yang berada di dalam bengkel ikut ludes dilalap si jago merah.

Baca Juga: Cinta Dipermainkan, Driver Ojol Bakar Rumah Suami Wanita Selingkuhannya

”Tersangka bernama Hamdan berusia 35 tahun yang juga warga desa setempat,” ujar Kapolsek Sekernan AKP Taroni Zebua, Sabtu (3/2/2024).

Sedangkan korban yang bengkel dan rumahnya ludes terbakar oleh pelakubernama Riski Erlangga. ”Terkait motifnya, tersangka dendam tidak diberi pinjaman uang. Padahal sebelumnya, dua kali dipinjamkan uang oleh korban,” katanya.

Lantaran kesal dan sakit hati tidak dipinjamkan uang lagi, kemudian tersangka nekat melakukan aksinya.Akhirnya pada Rabu 31 Januari lalu, tersangka membakar bengkel dan rumah korban. Tersangka membakar bengkel dan rumah korban dmenggunakan tikar dan korek api.



”Dari pemeriksaan tersangka yang pengangguran ini, kalau dia (tersangka) dapat minjam uang ke tetangganya satu desa, dia gunakan untuk narkotika,” tegas Taroni.

Akibat kejadian tersebut, lanjutnya, sekitar 28 unit sepeda motor yang berada di dalam bengkel korban hangus terbakar. ”Kalau kerugian yang dialami korban diprediksi bisa mencapai Rp500 juta, taka da korban jiwa,” ungkapnya.

Tidak hanya meringkus tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, seperti pakaian milik tersangka, sejumlah onderdil motor yang telah hangus terbakar. Atas perbuatannya tersebut, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Sekernan.

Selain harus menjalani pemeriksaan berikutnya, tersangka juga bakal menghadapi proses hukum berikutnya di pengadilan. Tidak main-main, tersangka terjerat Pasal 187 KUHP tentang mengganggu dan mengancam ketertiban umumdengan ancaman 15 tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berita Terkini
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved