Berbekal Informasi dari Kuli Bangunan, Residivis Bobol Gudang Elektronik
Rabu, 12 Agustus 2020 - 16:55 WIB
loading...
Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Satifa menunjukkan barang bukti kasus pembobolan gudang elektronik di Pondok Aren, Kota Tangsel, Rabu (12/8/2020). Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Gudang elektronik Transmart Bintaro Jaya, Sektor VII, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dibobol. Sebanyak 60 TV, home theatre, dan speaker aktif dengan nilai Rp170 juta raib.
Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Satifa mengatakan, pembobolan dilakukan hingga 7 kali dalam kurun waktu 1 bulan sepanjang April 2020 dengan cara menjebol tembok.
"Pelaku berpura-pura sebagai pengunjung Transmart Bintaro dan mengambil barang di gudang dengan cara merusak dinding gudang. Jadi, dia diinfokan oleh tukang batu," ujarnya, Rabu (12/8/2020). (Baca juga: Kasus Dugaan Penyebaran Hoax Musisi Anji, Polisi Periksa 10 Saksi)
Adanya keterlibatan orang dalam itu, pelaku yang beraksi seorang diri leluasa menguras habis isi gudang. Aksi dilakukan hampir 1 bulan tanpa diketahui petugas sekuriti gudang.
"Pelaku diinfokan oleh seorang tukang batu atau kuli bangunan yang bekerja di sana. Kejadian dilakukan malam hari saat sedang sepi. Sempat terekam CCTV menggunakan Suzuki Ertiga B 1120 SYC," kata Riza.
Dari penelusuran terhadap CCTV dan nomor polisi mobil tersebut, pelaku akhirnya tertangkap di Bogor pada 31 Juli 2020. Pelaku berinisial CH, seorang residivis.
Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Satifa mengatakan, pembobolan dilakukan hingga 7 kali dalam kurun waktu 1 bulan sepanjang April 2020 dengan cara menjebol tembok.
"Pelaku berpura-pura sebagai pengunjung Transmart Bintaro dan mengambil barang di gudang dengan cara merusak dinding gudang. Jadi, dia diinfokan oleh tukang batu," ujarnya, Rabu (12/8/2020). (Baca juga: Kasus Dugaan Penyebaran Hoax Musisi Anji, Polisi Periksa 10 Saksi)
Adanya keterlibatan orang dalam itu, pelaku yang beraksi seorang diri leluasa menguras habis isi gudang. Aksi dilakukan hampir 1 bulan tanpa diketahui petugas sekuriti gudang.
"Pelaku diinfokan oleh seorang tukang batu atau kuli bangunan yang bekerja di sana. Kejadian dilakukan malam hari saat sedang sepi. Sempat terekam CCTV menggunakan Suzuki Ertiga B 1120 SYC," kata Riza.
Dari penelusuran terhadap CCTV dan nomor polisi mobil tersebut, pelaku akhirnya tertangkap di Bogor pada 31 Juli 2020. Pelaku berinisial CH, seorang residivis.
Lihat Juga :