KPK Geledah dan Segel Ruang Kerja Wali Kota Blitar

Kamis, 07 Juni 2018 - 12:55 WIB
KPK Geledah dan Segel Ruang Kerja Wali Kota Blitar
KPK Geledah dan Segel Ruang Kerja Wali Kota Blitar
A A A
BLITAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat setelah melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (6/6/2018) malam. Sejumlah penyidik komisi antirasuah tersebut menggeledah dan menyegel ruang kerja Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar, Kamis (7/6/2018) siang.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ada empat petugas KPK yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan yang melakukan penggeledahan. Mereka terlihat membawa sejumlah berkas dari ruang Wali Kota Blitar. Hingga saat ini, para penyidik KPK tersebut tidak bisa dimintai keterangan mengenai penggeledahan ruang Wali Kota Blitar.

Dari informasi yang beredar, OTT yang dilakukan KPK terkait pembangunan SMP Negeri 3 Kota Blitar di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul. Pemkot berencana memindahkan lokasi bangunan SMP 3 dari Jalan Sudanco Supriadi Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan ke Kelurahan Tanggung. Pembangunan sekolah menengah pertama tersebut dianggarkan senilai Rp35 miliar yang dibagi dalam dua termin, yakni APBD 2017 sebesar Rp12 miliar dan APBD 2018 sebanyak Rp23 miliar.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik KPK juga masih memeriksa lima orang yang diamankan di ruang Satreskrim Polres Blitar. Penjagaan cukup ketat dan masih berlangsung hingga sekarang.

(Baca Juga: OTT di Jatim, KPK Tangkap 5 Orang dan Amankan Uang Rp2 MiliarBaca Juga: OTT di Tulungagung dan Blitar, KPK Amankan Pimpinan Daerah(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3760 seconds (0.1#10.140)