Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Keberatan Atas Skors Dirinya, Minta Investigasi Ulang

Rabu, 31 Januari 2024 - 23:13 WIB
loading...
Ketua BEM UI Melki Sedek...
Ketua BEM UI nonaktif, Melki Sedek Huang. Foto/Medsos X @namasayamelki
A A A
JAKARTA - Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) nonaktif, Melki Sedek Huang mengaku keberatan atas skors satu semester yang diberikan kepada dirinya yang ditanda tangani langsung oleh Rektor Ari Kuncoro. Dia menilai proses investigasi tidak transparan dan ada kejanggalan sehingga meminta untuk dilakukan proses investigasi ulang dalam kasus tersebut.

"Sehubungan dengan dikeluarkannya Keputusan Rektor UI Nomor 49/SK/R/UI/2024 yang memutuskan bahwa saya bersalah dan diberikan sanksi administratif atas laporan kekerasan seksual yang ditujukan atas nama saya, maka melalui surat ini saya menyampaikan keberatan atas Keputusan Rektor UI tersebut," kata Melki, Rabu (31/1/2024).
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Keberatan Atas Skors Dirinya, Minta Investigasi Ulang

Melki memberikan sejumlah alasan atas putusan tersebut, di antaranya proses yang tidak transparan. Dia mengaku selama satu bulan proses investigasi Satgas PPKS UI dia hanya dipanggil oleh Satgas PPKS UI sebanyak satu kali untuk dimintai keterangan atas kasus yang ditujukan pada dirinya.

Baca juga: Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Huang Diskors 1 Semester

Dia mengaku tidak pernah menyampaikan keterangan apa pun lagi ataupun mengetahui proses-proses investigasi yang dilakukan oleh Satgas PPKS UI hingga dikeluarkannya Keputusan Rektor UI Nomor 49/SK/R/UI/2024 pada 29 Januari 2024 lalu.

"Sepanjang proses investigasi, saya tidak pernah melihat dan diberikan berkas investigasi apa pun, termasuk catatan hasil investigasi, dan juga bukti-bukti yang ada dalam investigasi. Saya hanya dikirimkan Keputusan Rektor yang memutus saya bersalah dan memberikan sanksi tanpa adanya penjelasan apa pun. Bahkan saya tidak pernah sekali pun diajak untuk memvalidasi bukti-bukti yang ada," ucapnya.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Keberatan Atas Skors Dirinya, Minta Investigasi Ulang

Alasan lain adanya kejanggalan selama proses investigasi. Setelah pemanggilan pertama pada 22 Desember 2023, Melki selalu mengharapkan adanya pemanggilan lanjutan ataupun informasi yang diberikan mengenai perkembangan proses investigasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Rekomendasi
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved