Hina Pancasila, Pemuda di Buton Ditahan Polisi

Senin, 04 Juni 2018 - 22:50 WIB
Hina Pancasila, Pemuda di Buton Ditahan Polisi
Hina Pancasila, Pemuda di Buton Ditahan Polisi
A A A
BAUBAU - AD alias Acho (38) seorang pemuda warga Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan petugas Polres Buton, Senin (4/6/2018). Dia ditangkap usai menggunggah status di Facebook yang bernada menghina Pancasila
Hina Pancasila, Pemuda di Buton Ditahan Polisi

Wakapolres Baubau Kompol I Gde Raka mengatakan, dalam unggahannya di akun FB miliknya Acho Ichalo memposting foto anak sekolah dasar (SD) sedang upacara bendera dan menuliskan keterangan, Pancasila Sila ke Lima kebohongan bagi seluruh masyarakat Baubau.

“Akibat postingan tersebut Acho dilaporkan oleh warganet ke Polres Baubau. Kemudian melalui Unit Cyber Crime langsung menelusuri pemilik akun yang merupakan warga Kabupaten Buton,” kata Kompol I Gde Raka.

Akibat perbuatannya, Acho akan dijerat dengan dua pasal yaitu Pasal tentang Transaksi Elektronik Undang-undang dan Pasal Penodaan Lambang Negara dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Kini Acho masih ditahan di Mapolres Baubau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kita masih belum menetapkan status tersangka sambil melakukan penyidikan,” timpalnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0335 seconds (0.1#10.140)