Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Huang Diskors 1 Semester

Rabu, 31 Januari 2024 - 10:00 WIB
loading...
Terbukti Lakukan Kekerasan...
Ketua BEM UI nonaktif, Melki Sedek Huang diskors satu semester setelah terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual. FOTO/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) nonaktif, Melki Sedek Huang diskors satu semester setelah terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual. Putusan itu tertuang dalam surat keputusan (SK) Keputusan Rektor Universitas Indonesia No. 49/SK/R/UI/2024 yang diteken Rektor Ari Kuncoro.

"Keputusan Rektor Universitas Indonesia tentang Penetapan Sanksi Administratif terhadap pelaku kekerasan seksual atas nama Melki Sedek dengan NPM 1906363000 Fakultas Hukum Universitas Indonesia," demikian bunyi putusan SK yang dilihat, Rabu (31/1/2024).

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia membenarkan SK tersebut dan telah sesuai mekanisme yang ada. "Setelah menjalankan mekanisme sesuai dengan peraturan, rekomendasi Satgas PPKS kepada Rektor adalah keputusan itu," kata Amel.



Amel menjelaskan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Peraturan Menteri ini bertujuan sebagai pedoman bagi Perguruan Tinggi untuk menyusun kebijakan dan mengambil tindakan PPKS yang terkait dengan pelaksanaan Tridharma di dalam atau di luar kampus, untuk menumbuhkan kehidupan kampus yang manusiawi, bermartabat, setara, inklusif, kolaboratif, serta tanpa kekerasan di antara Mahasiswa, Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Warga Kampus di Perguruan Tinggi.

"Universitas Indonesia (UI) yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi, mengacu dan mematuhi aturan tersebut," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Rekomendasi
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved