Sabu-Sabu asal Malaysia Pesanan Napi di Karawang Dimusnahkan

Rabu, 30 Mei 2018 - 16:00 WIB
Sabu-Sabu asal Malaysia Pesanan Napi di Karawang Dimusnahkan
Sabu-Sabu asal Malaysia Pesanan Napi di Karawang Dimusnahkan
A A A
YOGYAKARTA - Polda DIY memusnakan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 559,9 gram, Rabu (30/5/2018). Barang haram tersebut diamankan saat akan diselundupkan ke Indonesia dari Malaysia melalui Bandara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta, 4 Mei lalu.

Sabu-sabu dikirim bandar narkoba Malaysia berinisial KS melalui seorang kurir warga Klaten, Retno Indah Puspitasari (RIP),34. Rencananya sabu-sabu diberikan kepada warga Karawang, Jajat Subagjat (JS),35. JS merupakan suruhan narapidana narkoba Lapas Karawang dengan inisial I.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti dilakukan uji kimia oleh petugas dengan disaksikan tersangka RIP dan JS. Sampel sabu-sabu dimasukkan ke dalam kantong plastik berisi air kimia. Campuran tersebut berubah warna kuning yang menunjukkan bahwa bubuk itu asli sabu-sabu.

"Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara direndam dengan air panas di ember kemudian dibuang ke closet kamar mandi oleh penyidik," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda DIY Kombes Pol Wisnu Widarto di sela acara pemusnahan.

Dansat POM AU Lanud Adisutjipto Letkol POM Agus Suhandi mengatakan, untuk mencegah penyelundupan narkoba, pihaknya melakukan pemeriksaan ketat terhadap semua bawaan penumpang, termasuk kendaraan yang masuk bandara. Selain mengunakan alat, pemeriksaan juga melibatkan pasukan K9 atau brigan. "Dengan langkah ini, yang akan melakukan penyelundupan dan tindak kejahatan lainnya dapat terdeteksi dengan cepat," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.0021 seconds (0.1#10.140)