Otak Penculikan Anak Jaksa di Kejari TTU Tersangka Korupsi

Rabu, 30 Mei 2018 - 14:08 WIB
Otak Penculikan Anak Jaksa di Kejari TTU Tersangka Korupsi
Otak Penculikan Anak Jaksa di Kejari TTU Tersangka Korupsi
A A A
KUPANG - Aparat gabungan Polres Kupang Kota dan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah berhasil menangkap dua pelaku penculikan bocah berumur 4 tahun, Richad Mantolas, yang merupakan anak seorang Jaksa di Kejari Timur Tengah Utara. Keduanya berinisial CN (pria) dan RK (wanita).

CN ditangkap di Bimoku, Lasiana, Kupang, ketika hendak mengamankan barang bukti satu unit mobil Avanza bernopol DH 1571 AN, sedangkan RK ditangkap di kediamannya di Kabupaten Timor Tengah Utara. Selain pelaku, polisi juga mengamankan enam saksi yang merupakan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), pemilik mobil, dan penampung korban penculikan.

"Untuk sementara, kedua pelaku dan enam saksi lain sedang diperiksa guna mengungkap motif utama penculikan anak jaksa ini," kata Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon C Nugroho, Rabu (30/5/2018).

Meski belum mengetahui motif utama aksi penculikan ini, tapi diduga kuat terkait dengan penyelidikan kasus korupsi yang sedang dilakukan oleh ayah korban yang menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Timor Tengah Utara. Apalagi RK, otak dari penculikan ini, ternyata merupakan tersangka kasus korupsi yang ditangani Kejari Timor Tengah Utara.

Saat tiba di Mapolres Kupang Kota, pelaku RK nyaris diamuk keluarga korban yang telah menunggu. Beruntung aparat berhasil meredamnya. Sementara bocah korban penculikan langsung dipeluk ibunya dan dibawa masuk ke salah satu ruangan untuk ditenangkan. "Korban sudah kami serahkan kepada kedua orang tuanya," kata Anthon. (Baca Juga: Anak Jaksa di Kefamenanu Diduga Diculik Orang Tak Dikenal(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0653 seconds (0.1#10.140)