Dapat Remisi Waisak, 3 Narapida Langsung Bebas

Rabu, 30 Mei 2018 - 04:07 WIB
Dapat Remisi Waisak, 3 Narapida Langsung Bebas
Dapat Remisi Waisak, 3 Narapida Langsung Bebas
A A A
MEDAN - Tiga narapidana yang beragama Budha di Lapas dan Rutan yang ada di Sumatera Utara mendapatkan remisi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara.

Ketiga warga binaan itu mendapatkan remisi langsung bebas pada Hari Raya Waisak 2562 BE. Humas Kanwil Kemenkumham Sumut, Josua Ginting mengatakan sebanyak 157 orang yang beragam Budha mendapat remisi dalam peringatan Hari Raya Waisak 2562 yang jatuh hari ini, termasuk tiga orang langsung bebas.

"Dari 157 orang tersebut, 3 diantaranya langsung bebas. Rinciannya untuk Remisi Khusus (RK I), sebanyak 154 orang dan 3 orang bebas," jelas Josua, Selasa (29/5/2018).

Dijelaskannya, ratusan warga binaan mendapatkan RK I dengan pemotongan masa tahanan dari 15 hari hingga 2 bulan. Hal yang sama terhadap RK II diberikan dalam remisi tersebut.

"Sebagian yang mendapat remisi tahun 2018 ini adalah warga binaan yang terjerat kasus narkotika. Usulan remisi tersebut sebanyak 60 orang," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4048 seconds (0.1#10.140)