Lion Air Polisikan Penumpang yang Buka Paksa Pintu Darurat

Selasa, 29 Mei 2018 - 04:12 WIB
Lion Air Polisikan Penumpang yang Buka Paksa Pintu Darurat
Lion Air Polisikan Penumpang yang Buka Paksa Pintu Darurat
A A A
JAKARTA - Lion Air Group meminta penumpang yang diduga merusak pesawatnya di Bandar Udara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, dapat diproses hukum hingga pengadilan.

“Penumpang yang diduga melakukan perusakan pesawat telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Kami berharap perbuatan itu dapat diproses sampai kepada tingkat pengadilan,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/5/2018) malam.

Adapun perusakan yang dimaksud adalah dengan membuka paksa kedua jendela darurat (emergency exit window) saat ada seorang pria penumpang maskapai bernomor JT687 rute Pontianak (PNK) menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, bercanda mengaku membawa bom. (Baca juga: Ada yang Bercanda Bawa Bom, Penumpang Lion Air Berhamburan)

Akibat perbuatan pria itu, keberangkatan pesawat Boeing 737-800NG (B378) registrasi PK-LOJ terjadi penundaan penerbangan (delayed). Sebab, ada penumpang yang membuka paksa kedua jendela darurat di bagian kanan tanpa instruksi awak kabin.

Seharusnya, kata dia, informasi adanya seorang pria yang mengaku membawa bom tidak serta merta dijadikan alasan untuk membuka jendela darurat. (Baca juga: Penjelasan Lion Air Terkait Insiden di Bandara Supadio)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4731 seconds (0.1#10.140)