Pemda Sarankan Sampah Bekas Pasien Covid-19 Langsung Dibakar
loading...
A
A
A
SENTANI - Pemerintah Kabupaten Jayapura menyatakan pihaknya tidak mengangkut sampah dari tempat penampungan atau bekas perawatan pasien Covid-19. Lantaran, para petugas lapangan yang bertugas mengangkut sampah belum dilengkapi alat pelindung diri.
Hal ini dinyatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura, Kris Tokoro pada Rabu (12/8/2020).
"Sebelumnya ada hotel bekas perawatan pasien itu minta kita angkut sampah, tapi kami tidak bisa angkut kesana, makanya kita arahkan untuk bakar langsung," kata Kris Tokoro.
Dia mengutarakan, alasanya sehingga tidak bisa mengakut sampah sampah dari daerah terpapar covid 19 dan juga hotel tempat merawat pasien Covid-19.
"Para petugas lapangan yang bertugas mengangkut sampah sampah itu tidak dilengkapi alat pelundung diri, ungkapnya.
Menurut dia, apabila para petugasnya mengangkut sampah di tempat-tempat yang terpapar covid 19 harus dilengkapi dengan APD. Hal itu karena pihaknya khawatir Covid-19 itu masih menempel pada sisa-sisa barang habis pakai.
"Kami tidak tahu, apakah barang ini misalnya sudah ada virus atau tidak. Sebagai antisipasi, kami arahkan pengelola supaya langsung membakar saja," ujarnya.
Dia menambahkan, selama pandemi Covid-19 untuk pengelolaan sampah di wilayah kota Sentani tetap maksimal. Artinya tidak ada perbedaan cara penanganan sampah sebelum dan selama adanya wabah Covid-19 ini.
"Penanganan sampah kita tetap jalan seperti biasa, tidak ada perbedaan penanganan sebelum dan selama pandemi Covid-19 ini," ujarnya.
Dia juga meminta kepada masyarakat di Kota Sentani supaya tertib membuang sampah pada lokasi-lokasi yang sudah ditentukan pemerintah. Sejauh ini, masih banyak warga yang belum tertib membuang sampah. Padahal, tugas menjaga kebersihan ini bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Kalau semua sudah disiplin membuang sampah maka kota ini akan selalu beraih. Sehingga harapan kami, tolong kita semua harus peduli," tambahnya.
Hal ini dinyatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura, Kris Tokoro pada Rabu (12/8/2020).
"Sebelumnya ada hotel bekas perawatan pasien itu minta kita angkut sampah, tapi kami tidak bisa angkut kesana, makanya kita arahkan untuk bakar langsung," kata Kris Tokoro.
Dia mengutarakan, alasanya sehingga tidak bisa mengakut sampah sampah dari daerah terpapar covid 19 dan juga hotel tempat merawat pasien Covid-19.
"Para petugas lapangan yang bertugas mengangkut sampah sampah itu tidak dilengkapi alat pelundung diri, ungkapnya.
Menurut dia, apabila para petugasnya mengangkut sampah di tempat-tempat yang terpapar covid 19 harus dilengkapi dengan APD. Hal itu karena pihaknya khawatir Covid-19 itu masih menempel pada sisa-sisa barang habis pakai.
"Kami tidak tahu, apakah barang ini misalnya sudah ada virus atau tidak. Sebagai antisipasi, kami arahkan pengelola supaya langsung membakar saja," ujarnya.
Dia menambahkan, selama pandemi Covid-19 untuk pengelolaan sampah di wilayah kota Sentani tetap maksimal. Artinya tidak ada perbedaan cara penanganan sampah sebelum dan selama adanya wabah Covid-19 ini.
"Penanganan sampah kita tetap jalan seperti biasa, tidak ada perbedaan penanganan sebelum dan selama pandemi Covid-19 ini," ujarnya.
Dia juga meminta kepada masyarakat di Kota Sentani supaya tertib membuang sampah pada lokasi-lokasi yang sudah ditentukan pemerintah. Sejauh ini, masih banyak warga yang belum tertib membuang sampah. Padahal, tugas menjaga kebersihan ini bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Kalau semua sudah disiplin membuang sampah maka kota ini akan selalu beraih. Sehingga harapan kami, tolong kita semua harus peduli," tambahnya.
(atk)