DPP IMM Desak Jokowi Cabut Pernyataan Presiden dan Menteri Boleh Berpihak di Pemilu 2024

Kamis, 25 Januari 2024 - 20:59 WIB
loading...
DPP IMM Desak Jokowi Cabut Pernyataan Presiden dan Menteri Boleh Berpihak di Pemilu 2024
Sekjen DPP IMM, Zaki Nugraha menyayangkan pernyataan Joko Widodo (Jokowi) bahwa Presiden boleh berpihak dalam Pemilu 2024. Foto/BPMI Setpres
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) , Zaki Nugraha menyayangkan pernyataan Joko Widodo (Jokowi) bahwa Presiden boleh berpihak dalam Pemilu 2024. Zaki menilai pernyataan itu berpotensi mewujudkan pemilu yang tidak adil dan tidak demokratis.

"Dalam menyambut musim kampanye pemilu saat ini dan sebagai respons terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo tentang bolehnya pejabat publik seperti presiden dan menteri untuk memihak dalam pemilu, berpotensi untuk menurunkan kualitas demokrasi dengan tidak terciptanya suasana yang demokratis dan berpotensi tidak adil," ujar Zaki, Kamis (26/1/2024).



Dia menjelaskan sebagai individu Jokowi memang mempunyai hak untuk memilih dalam pemilu. Namun, sebagai kepala negara, Jokowi harus menciptakan suasana yang setara, adil, dan demokratis dalam proses pemilu berlangsung. Selain itu mengayomi dan berdiri di atas semua kelompok dan golongan.

DPP IMM Desak Jokowi Cabut Pernyataan Presiden dan Menteri Boleh Berpihak di Pemilu 2024


Menurut Zaki, pernyataan Jokowi tersebut yang diucapkan dalam masa pemilu dan merupakan tahun terakhir kekuasaannya sebagai Presiden, bukan sebagai seorang negarawan. "Dengan saat ini yang mempunyai konflik kepentingan yang ia miliki ketika anak kandungnya menjadi cawapres, dan apabila tidak menarik ucapan tersebut, akan sulit bagi Presiden Jokowi untuk dikenang sebagai seorang negarawan," katanya.

Pernyataan Jokowi juga memunculkan ketidaksetaraan dalam pemilu. Membolehkan menterinya untuk terlibat dalam kampanye, meskipun dengan syarat tidak menggunakan fasilitas negara, berpotensi menciptakan ketidakseimbangan di lapangan ketika kampanya.

"Meskipun secara individu hak politik dan privat mereka diakui, kehadiran pejabat tinggi negara dalam kampanye dapat memberikan keunggulan yang tidak adil kepada kandidat yang mendapat dukungan mereka," tandasya.

Sikap Jokowi juga berpotensi merusak integritas pemilu. Presiden sebagai pemimpin tertinggi negara, diharapkan menjadi lambang integritas dan netralitas dalam proses pemilu.

Memberikan izin kepada pejabat negara untuk terlibat secara aktif dalam kampanye dapat menimbulkan keraguan akan netralitas dan integritas lembaga negara dan berpotensi membuat masyarakat krisis kepercayaan terhadap keadilan pemilu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1214 seconds (0.1#10.140)