Ini Jam Kerja ASN Jatim Selama Bulan Ramadhan

Kamis, 17 Mei 2018 - 05:43 WIB
Ini Jam Kerja ASN Jatim Selama Bulan Ramadhan
Ini Jam Kerja ASN Jatim Selama Bulan Ramadhan
A A A
SURABAYA - Selama bulan Ramadhan, jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemprov Jatim dan Kabupaten/Kota mengalami perubahan. Perubahan dilakukan untuk terwujudnya peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa selama bulan suci tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim Benny Sampir Wanto, Selasa (16/5/2018). Perubahan jam kerja ini, lanjut Benny, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim Nomor 800/3447/204.3/2018 tentang Perubahan Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadhan 1439 H/2018 M.

"Bagi badan/dinas/ biro di lingkungan Pemprov Jatim maupun kabupaten/kota se-Jatim yang jam kerjanya lima hari. Selama hari Senin-Kamis masuk pukul 08.00 WIB dan pulang kerja pukul 15.00 WIB,” ujarnya sambil menambahkan untuk istirahatnya pada pukul 12.00 hingga 12.30 WIB.

Sementara itu, pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.00 WIB hingga 14.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 sampai dengan 12.30 WIB. Pada hari tersebut, juga tetap dilaksanakan senam kesegaran jasmani, pada pukul 06.30 hingga 07.00 WIB.

Ditambahkan, untuk instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, hari Senin hingga Kamis, serta Sabtu, jam kerja dimulai pukul 08.00-14.00 WIB. Waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00-14.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB. Meski jam kerja ASN berkurang selama bulan puasa dibanding hari biasa, Benny menegaskan tidak memengaruhi kinerja ASN dan pelayanan terhadap masyarakat di Pemprov Jatim.

"Alasannya, puasa memotivasi untuk tetap giat bekerja dan beribadah," pungkas Benny.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7266 seconds (0.1#10.140)