Jumlah TPS Pilkada Serentak di Jatim Mencapai 48.464 Unit

Rabu, 12 Agustus 2020 - 06:58 WIB
loading...
Jumlah TPS Pilkada Serentak di Jatim Mencapai 48.464 Unit
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Jawa Timur (Jatim) memperkirakan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 di 19 kabupaten/kota di Jatim mencapai 48.464 unit.

Ketua KPU Jatim Choirul mengatakan, jumlah TPS tersebut masih bisa berubah mengingat sampai sekarang masih proses tahapan pencocokan penelitian calon pemilih (Coklit). Namun, diprediksi jumlahnya tidak jauh dari jumlah tersebut.

“Prediksi awal jumlah TPS sekitar 41.000 unit. Namun akibat COVID-19, kami perlu menyesuaikan dengan protokol kesehatan terkait kapasitas pemilih dalam satu TPS. Sehingga jumlahnya bertambah sekitar 7.000-an TPS,” katanya.

(Baca juga: COVID-19 Masih Tinggi Surabaya Masuk Zona Orange, Ini Penjelasannya )

Awalnya, kata dia, KPU Jatim memproyeksikan kapasitas setiap TPS menampung maksimal 800 pemilih. Kemudian dibatasi menjadi 500 pemilih per TPS. Pembatasan itu karena pertimbangan protokol kesehatan.

Dari angka tersebut, jumlah TPS terbanyak yaitu di Pemilukada Kota Surabaya yakni diproyeksi sebanyak 5.161 TPS. Disusul Kabupaten Malang sebanyak 4.969 TPS, kemudian Kabupaten Jember sebanyak 4.727 TPS. “Finalisasi jumlah TPS dilakukan setelah coklit atau setelah ada penetapan daftar pemilih sementara (DPS),” imbuhnya.

(Baca juga: Pasutri Sediakan Jasa Swinger Threesome Dibekuk Polisi )

Sementara itu, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surabaya Naafilah Astri membenarkan adanya penambahan jumlah TPS di wilayah Kota Surabaya.

Awalnya diproyeksi sebanyak 4.121 TPS. Namun ada penambahan akhirnya menjadi sebanyak 1.040 unit karena jumlah pemilih di TPS dilakukan pembatasan seiring penerapan protokol kesehatan. “Penambahan TPS itu berdampak pada penambahan jumlah personil Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat kelurahan,” katanya.

Sesuai tahapan yang telah ditetapkan KPU, pencoblosan Pilkada serentak di Jatim akan dilakukan pada 9 Desember 2020 mendatang. Terdapat 19 Kabupaten/Kota di Jatim yang menggelar coblosan.

Antara lain, Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Gresik, Jember, Kabupaten Kediri, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lamongan, Malang, Kabupaten Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek dan Tuban
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1122 seconds (0.1#10.140)