Balita Ini Meninggal Dianiaya, Selingkuhan Ibunya Jadi Tersangka

Rabu, 12 Agustus 2020 - 06:05 WIB
loading...
Balita Ini Meninggal Dianiaya, Selingkuhan Ibunya Jadi Tersangka
Petugas memeriksa JT (dua dari kiri) tersangka penganiayaan balita di Minggir 3, Sedangagung, Minggir, Sleman. Foto : IST
A A A
SLEMAN - Polres Sleman akhirnya menetapkan JT, 26, warga Caturharjo, Sleman sebagai tersangka penganiayaan balita laki-laki AF, 4,5 yang tidak lain anak dari selingkuhannya, AM, 25. JT sendiri sekarang sudah ditahan di Mapolres Sleman.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan, penetapan tersangka ini setelah petugas melakukan pemeriksaan secara intensif kepada JT dan saksi-saksi lainnya. Hasil pemeriksaan memenuhi unsur tindak pidana. Sehingga penyidik menetapkan JT sebagai tersangka kasus penganiayaan berujung meninggalnya balita AF.

“JT sudah resmi ditahan di Polres Sleman. namun masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami keterangan saksi-saksi lain dengan peristiwa itu," kata Deni, Selasa (11/8/2020).(Baca juga : Diduga Dianiaya Selingkuhan Ibunya, Balita di Sleman Meregang Nyawa )

Deni menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, JT nekat melakukan penganiayaan kepada AF karena jengkel dengan anak itu. Alasanya, anak ke dua dari dua bersaudara tersebut rewel dan sering nangis sehingga membuat tersangka emosi.

Atas dasar itu pelaku lantas melakukan penganiayaan terhadap anak dengan cara di pukul pakai sabu, dicubit, dijewer, bahkan ditendang dengan dengkul. Penganiayaan dilakukan di ruang tamu, dapur bahkan di kamar mandi.

"Motif tersangka karena jengkel dengan korban. Penganiayaan itu tanpa sepengetahuan ibu korban. Untuk menutupi luka di tubuhnya, AF di beri pakaian yang menutup seluruh bagian tubuh, sehingga secara kasap mata tidak kelihatan,” paparnya.

JT dalam kasus ini dijerat Pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal, ancaman 15 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya balita laki-laki AF 4,5 yang tinggal di Minggir 3, Sedangagung, Minggir, Sleman meninggal setelah mengalami luka di tubuhnya akibat penganiayaan, Sabtu (8/8/2020) malam. Balita itu diketahui meninggal setelah dilakukan pemeriksaan di Puskesmas Minggir. Diduga balita itu dianiaya oleh selingkuhan ibunya sendiri.

Dimana ibu sang balita malang itu, AM, 25 yang masih memiliki suami dan dua orang anak laki-laki sekitar tiga bulan tinggal di rumah kontrakan Dusun Minggir 3, Sedangagung, Minggir, Sleman bersama seorang lelaki JT, 26. JT sendiri statusnya masih bujang.(Baca juga : Polisi Buru Peletak Benda Menyerupai Bom di Masjid UNY )
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)