Buronan Kelompok Bersenjata Papua Dilumpuhkan Tim Satgassus Polri

Minggu, 13 Mei 2018 - 11:22 WIB
Buronan Kelompok Bersenjata Papua Dilumpuhkan Tim Satgassus Polri
Buronan Kelompok Bersenjata Papua Dilumpuhkan Tim Satgassus Polri
A A A
JAKARTA - Tim Satuan Tugas Khusus Papua Polri telah melakukan penangkapan terhadap buronan Yogor Telenggen alias Kartu Kuning Telenggen kelompok kriminal bersenjata Papua di Kampung Usir, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, pada Sabtu (12/5/2018).

Kepala Operasional Satgassus Papua, Brigjen Pol Herry Nahak, mengatakan, Yogor saat diamankan hendak menembak petugas sehingga dilumpuhkan pada bagian lutut sebelah kanan. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti dari Yogor.

“Dari tanggan Yogor ikut diamankan 1 pucuk senjata laras pendek jenis combat G2 pindad hasil rampasan anggotta Kopassus yang ditembak di Sinak tanggal 12 Februari 2018, lima butir amunisi kaliber 9 mm dan satu buah handphone,” kata Herry dalam keterangan persnya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri ini menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Yogor, yakni pada pukul 02.00 WIT tim melakukan apel dan persiapan di Polres Puncak Jaya dipimpin Kanit IV Sub Satgas Lidik Iptu Budi Basra.

Pukul 02.15 WIT, tim dipimpin tiba di lokasi tempat persembunyian target Yogor yang berada di Kampung Usir, Kabupaten Puncak Jaya. Kemudian, tim mulai menggeledah honai dan menemukan target Yogor sedang berada di dalam honai pada pukul 02.45 WIT.

Setelah itu, Herry mengatakan tim mulai berusaha mengeluarkan target Yogor dari dalam honai pada pukul 03.00 sampai 03.40 WIT. Namun, target berusaha kabur dan melakukan perlawanan sehingga tim melumpuhkan dengan menembak kaki Yogor.

“Petugas berhasil mengamankan barang bukti lima butir amunisi dan satu pucuk senpi laras pendek G2 combat,” ujarnya.

Menurut dia, Yogor merupakan pasukan dari Kelompok TPN/OPM Pimpinan Purom Wenda yang pernah ditangkap oleh Timsus Polda Papua di Jalan Raya Waena - Sentani Kota Jayapura pada Sabtu, 9 Maret 2013 sekitar pukul 15.20 WIT.

“Yogor telah divonis seumur hidup oleh pengadilan tapi melarikan diri dari Lapas Abepura pada 8 Januari 2016. Yogor diketahui dari hasil pemantauan merencanakan berangkat ke Sinak untuk melakukan aksi penembakan,” jelas dia.

Yogor pernah terlibat aksi penembakan pesawat Trigana di Bandara Mulia Puncak Jaya pada 9 April 2019. Kemudian, Yogor juga terlibat aksi penembakan terhadap rombongan patroli di Kali Semen Kampung Waneggonak pada 24 Oktober 2011.

Selain itu, Yogor terlibat aksi penyerangan terhadap Mapolsek Pirime pada tanggal 27 Nopember 2012 yang mengakibatkan 3 anggota Polsek Perime meninggal dunia dan 3 senjata api milik Polsek diambil oleh pelaku.

Kemudian, Yogor terlibat aksi penembakan di Puncak Jaya pada 28 Januari 2011 yang menewaskan anggota Brimobda Papua serta senjata jenis Arsenal milik korban dirampas.

Bukan hanya itu, Yogor terlibat juga aksi penyerangan dan penembakan pada 21 Februari 2013 di wilayah Tinggi Nambut Kabupaten Puncak Jaya Papua dan penembakan di Sinak Kabupaten Ilaga Papua.

Lalu, Yogor terlibat aksi penembakan tanggal 10 Januari 2013 di Kota Lama Kampung Wuyukwi Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya dan terlibat aksi penembakan di Sinak pada tanggal 12 Februari 2018 yang menewaskan anggota Kopassus atas nama Pratu Sandi.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7472 seconds (0.1#10.140)